Berita Nasional Terkini
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Upaya Ketua KPK Non Aktif Lepas Status Tersangka Kasus SYL Kandas
Praperadilan Firli Bahuri ditolak. Upaya Ketua KPK non aktif lepas status tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo alias SYL kandas.
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Baca juga: Tebalnya Berkas Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan ke Eks Mentan SYL, Nyaris Setinggi 1 Meter
Terakhir, Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Di sisi lain, terdapat dua rumah milik Firli Bahuri yang digeledah pihak kepolisian pada 26 Oktober lalu.
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul NASIB Firli Bahuri, Perjuangan Hapus Status Tersangka Kandas, Hakim Tolak Praperadilan yang Diajukan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.