Pilpres 2024
Rekam Jejak Mayor Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo yang Disorot, Punya Kualifikasi Pasukan Elit
Rekam jejak Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu. Mayor Teddy punya kualifikasi pasukan elit
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya tengah jadi sorotan setelah kehadirannya di Debat Capres diduga berpotensi melakukan pelanggaran Pemilu.
Saat Debat Capres, Selasa (12/12/2023) lalu, Mayor Teddy Indra Wjaya mendampingi Prabowo Subianto, capres nomor urut 2.
Namun yang kemudian menjadi sorotan adalah Mayor Teddy Indra Wijaya yang masih berstatus TNI aktif ini mengenakan kemeja biru yang sama dengan tim sukses Prabowo.
Ajudan Prabowo, Mayor Teddy Indra Wijaya disebut berpotensi melanggar netralitas TNI Polri dalam Pemilu.
Baca juga: Nasib Penyebar Video Ndasmu Etik Prabowo Subianto, Kini Diburu Partai Gerindra, Dituding Penyusup
Baca juga: Gibran Rakabuming dan AHY, 2 Calon Pemimpin RI Masa Depan yang Disiapkan Prabowo Subianto
Baca juga: Video Ndasmu Etik Jadi Viral, Prabowo: Itu di Antara Keluarga, Orang Banyumas Biasalah Bicara Gitu
Dilihat dari rekam jejaknya, Mayor Teddy Indra Wijaya adalah salah satu perwira terbaik TNI AD, bahkan ajudan Prabowo ini mengantongi kualifikasi pasukan elit dari US Army Ranger School.
Simak rekam jejak Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang sebelumnya juga pernah menjadi asisten ajudan Presiden Jokowi periode 2014-2019.
Terkait dengan potensi dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Mayor Teddy Indra WIjaya masih dikaji Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, hasil kajian itu akan diumumkan hari ini dan diserahkan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Panglima TNI lah yang nantinya berwenang untuk memberikan sanksi jika Mayor Teddy dianggap melanggar netralitas.
"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI," kata Bagja ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.com di artikel berjudul Bawaslu Sebut Panglima TNI yang Berwenang Beri Sanksi ke Ajudan Prabowo Mayor Teddy.
Bawaslu turun tangan mengkaji dugaan pelanggaran ini karena foto Mayor Teddy yang menghadiri debat capres perdana viral di media sosial.
Dalam foto yang viral itu, tampak Mayor Teddy duduk di barisan pendukung Prabowo-Gibran.
Mayor Teddy juga menggunakan kemeja biru muda, senada dengan yang dikenakan Prabowo-Gibran dan para pendukungnya.
Bagja mengatakan, hasil kajian Bawaslu itu rencananya akan diumumkan hari ini.
Namun, Bawaslu hanya sebatas memaparkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Panglima TNI. "Kami menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja," imbuh dia.
Sejauh ini, Bagja menuturkan, Bawaslu masih melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran netralitas Mayor TNI Teddy.
Ia pun meminta semua menunggu hasil kajian Bawaslu yang akan disampaikan hari ini.
"Kita kaji dulu sekarang, kita sampaikan ke Panglima TNI untuk tindak lanjut jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap netralitas TNI, karena itu berkaitan dengan netralitas TNI," ujar dia.
Bagja menyatakan, kajian ini merupakan inisiatif Bawaslu sendiri.
Hal ini karena Bawaslu menemukan adanya video yang beredar mengenai kehadiran Mayor TNI Teddy dalam debat capres pertama 12 Desember lalu di kubu pendukung Prabowo-Gibran.
"Dari Bawaslu, dari temuan kami.
Tentu akan kita temukan dulu ya, ini dimasukkan, ini di medsos sudah ramai sudah sampai di kami, sudah sampai di tempat saya, juga sudah kami teruskan," tutur Bagja.
Baca juga: Imbas Ndasmu Etik Prabowo Dikritik Akademisi dan Pengamat, Disebut Bukan Negarawan dan Anti Kritik
Foto Mayor Teddy saat Debat Capres Beredar
Dalam foto yang beredar, Teddy tampak menonton secara langsung debat perdana capres dan duduk di bagian pendukung Prabowo.
Ia berdiri di belakang cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Provinsi Banten, Airin Rachmi Diany.
Tampak, Mayor Teddy mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye Prabowo-Gibran.
Dilihat wartawan pada Sabtu (16/12/2023), akun X @UmarSyadarHsb_ _ mengomentari momen Teddy menghadiri debat perdana capres dan duduk di tribun pendukung Prabowo-Gibran.
Akun tersebut mempertanyakan status Teddy yang masih berstatus prajurit TNI aktif.
"Halo bawaslu RI. Teddy ini adalah TNI aktif kenapa dia ikut dalam barisan tim Prabowo?
Kenapa kalian gak tegur orang ini. @bawaslu_RI Emang boleh TNI aktif masuk dalam lingkarang timses Prabowo gini?" cuit dia.
"Tolong kalian jelaskan," imbunya.
Baca juga: Prabowo Ambil Hikmah Kalah Sampai 3 Kali di Pilpres, Kini Yakini Satu Dalil
Rekam Jejak Mayor Teddy
Sosok ajudan Prabowo, Mayor Teddy Indra Wijaya yang tengah jadi perhatian ini sebelum sempat bertugas menjadi asisten ajudan Presiden Jokowi periode 2014-2019 lalu.
Sebagai ajudan Menteri Pertahanan, Mayor Teddy selalu mendampingi Prabowo saat bertemu langsung dengan masyarakat.
Sebelum menjadi ajudan Prabowo, Teddy pernah menjadi asisten ajudan Presiden Jokowi pada periode 2014-2019.
Untuk diketahui, dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv, Mayor Teddy adalah lulusan Akademi Militer 2011.
Ia adalah prajurit infanteri dari Korps Baret Merah Kopassus.
Mayor Teddy adalah salah satu prajurit terbaik yang dimiliki TNI AD.
Ia juga lulus dan merauh kualifikasi pasukan elit di US Army Ranger School, di mana pendidikan ini hanya dapat diikuti oleh tentara yang telah terpilih paling fit, baik fisik maupun mental.
US Army Ranger School adalah sekolah paling elit di angkatan darat Amerika Serikat.
Tidak banyak tentara di Indonesia lulusan dari US Army Ranger School.
Selain itu, Mayor Teddy juga lulusan terbaik US Army Infantery School pada November 2019.
Mayor Teddy meraih predikat International Honour Graduate di antara 185 perwira siswa, ia mengalahkan 13 perwira asing di luar perwira Amerika Serikat.
Mayor Teddy merupakan salah satu perwira di angkatannya yang memiliki karier cemerlang.
Baca juga: Seru, Saling Serang Antara Anies vs Prabowo di Debat Pilpres 2024, Mulai Polusi, Papua, Hingga MK
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.