Berita Balikpapan Terkini

Tanggapan Ketua KPK Nawawi Pomolango soal Laporan Dugaan Korupsi DAS Ampal Balikpapan

Ketua KPK, Nawawi Pomolango berkesempatan berkunjung ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua KPK Nawawi Pomolango temui jurnalis dan pegiat anti korupsi di Balikpapan sebagai bagian acara KPK Mendengar menjelang Hari Bakti KPK ke-21, Senin (18/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua KPK, Nawawi Pomolango berkesempatan berkunjung ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Saat berada di Kota Balikpapan, Nawawi Pomolango memberikan penjelasan soal laporan dugaan korupsi proyek DAS Ampal Balikpapan

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi RI masih menelusuri dugaan korupsi pada proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Laporan terkait dugaan tersebut telah disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 19 Juni 2023 lalu.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Banyak Pengaduan Dugaan Kasus korupsi dari Balikpapan Tak Bisa Ditindaklanjuti

Isu ini dipertanyakan ketika Ketua KPK, Nawawi Pomolango bertandang ke Balikpapan.

Dia menanggapi, laporan tersebut saat ini sedang dalam telaah Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Di mana KPK telah meminta MAKI untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk penyelidikan.

"Jika nanti sudah cukup, nanti akan diteruskan ke Direktorat Penyidikan KPK," kata Nawawi Pomolango kepada TribunKaltim.co.

Sangat Tidak Ideal

Diketahui, MAKI melaporkan proyek DAS Ampal Kota Balikpapan karena adanya dugaan penyimpangan mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan proyek.

"Ada dugaan korupsi dalam proyek ini," kata Sekjen MAKI, Komaryono.

Komaryono mencontohkan, kondisi pengerjaan di Jalan MT Haryono (Global Sport) sangat tidak ideal.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada penyelewengan anggaran.

Baca juga: Tantangan Membangun Superblok Pakuwon di IKN Nusantara, Target Hotel dan Mall Berdiri

Sebagai gambaran, proyek penanganan banjir DAS Ampal di Kota Balikpapan memiliki anggaran sebesar Rp136 miliar.

Proyek ini dilaksanakan dalam skema tahun jamak, dengan waktu pengerjaan selama 518 hari kalender.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved