Berita Balikpapan Terkini

Tanggapan Ketua KPK Nawawi Pomolango soal Laporan Dugaan Korupsi DAS Ampal Balikpapan

Ketua KPK, Nawawi Pomolango berkesempatan berkunjung ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua KPK Nawawi Pomolango temui jurnalis dan pegiat anti korupsi di Balikpapan sebagai bagian acara KPK Mendengar menjelang Hari Bakti KPK ke-21, Senin (18/12/2023). 

Selain itu, proyek DAS Ampal yang digarap PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor sempat
dikabarkan meminta perpanjangan kontrak masa kerja.

Sinyal perpanjangan kontrak tersebut, lantaran progres pada proyek di kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan ini diprediksi tidak dapat mengejar target hingga Desember 2023 mendatang.

Kabar tersebut disoroti Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri.

Pengerjaan proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono Balikpapan untuk pengendalian banjir, ditargetkan rampung akhir Desember 2023.
Pengerjaan proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono Balikpapan untuk pengendalian banjir, ditargetkan rampung akhir Desember 2023. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Ia secara tegas menolak opsi perpanjangan kontrak PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pengerjaan Proyek DAS Ampal, Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Saya tidak menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperpanjang masa kerja PT Fahreza, meskipun opsi perpanjangan waktu pengerjaan ada dalam kontrak," tutur Alwi Al Qadri.

Menurutnya, opsi perpanjangan waktu pengerjaan DAS Ampal boleh saja dilakukan asalkan
keterlambatan selama pengerjaan dikarenakan faktor alam dan lain-lain.

"Oke kalau memang karena faktor alam, seperti hujan terus-menerus. Tapi selama beberapa bulan terakhir tidak ada hujan," tegas Alwi Al Qadri.

Baca juga: PT Fahreza Duta Perkasa tak Ikuti Intruksi Demi Kejar Target Proyek DAS Ampal Balikpapan

Lebih lanjut, ia menilai, lambatnya pengerjaan DAS Ampal ini karena disebabkan oleh kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa yang kinerjanya terkesan lambat.

Kalau terlambat pengerjaan karena alam kita silakan berikan opsi perpanjangan. Kalau ini memang karena kinerja kontraktor.

"Saya tidak berharap pemkot memperpanjang (kontrak),” ujar Alwi.

Lagi pula, masyarakat Balikpapan sudah bisa menilai pekerjaan yang dilakukan PT Fahreza Duta Perkasa.

Ilustrasi Pemilik Usaha MS Glow Balikpapan; Nanda Adi Surya, membentangkan spanduk sebab, merasa kecewa, lantaran terdapat kegiatan pembongkaran oleh Kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa dengan tanpa izin. Spanduk berukuran 17x7 meter ini dibentang tepat diatas Ruko MS Glow di Jalan MT Haryono Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ilustrasi Pemilik Usaha MS Glow Balikpapan; Nanda Adi Surya, membentangkan spanduk sebab, merasa kecewa, lantaran terdapat kegiatan pembongkaran oleh Kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa dengan tanpa izin. Spanduk berukuran 17x7 meter ini dibentang tepat diatas Ruko MS Glow di Jalan MT Haryono Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Mengingat, tutur Alwi Al Qadri, proyek pengerjaan yang dilakukan menimbulkan dampak yang dirasakan masyarakat.

"Saya tegaskan PT Fahreza Duta Perkasa sangat tidak layak mendapatkan opsi perpanjangan waktu pengerjaan," kata Alwi Al Qadri.

"Saya yakin teman-teman di Komisi III pasti sependapat dengan saya dan tidak merekomendasikan perpanjangan untuk PT Fahreza," pungkas Alwi Al Qadri.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved