Berita Samarinda Terkini

Tanggul Tambang Jebol Jadi PR Pemkot Samarinda, Andi Harun Pertanyakan RKAB

Banjir memenuhi belasan titik di Kota Tepian, termasuk pada kawasan Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Dokpim
Pemkot Samarinda dalam rapat penanggulangan bencana sebagai tindak lanjut banjir yang diduga disebabkan jebolnya tanggul milik perusahaan tambang di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda pada Sabtu lalu (16/12/2023) bersama dengan pihak terkait (18/12/2023) di Balai Kota Samarinda. 

Dengan tegas, Andi Harun mempertanyakan pertanggung jawaban dari pemilik perusahaan tersebut, termasuk pertanggungjawaban dari Dinas ESDM.

Sebab, perusahaan ini juga diduga tak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB). Informasi ini pun juga telah dikonfirmasi oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

“Yang saya ingin tanyakan adalah pertanggung jawaban hukumnya, demikian juga jika dugaan ini benar tak ada RKABnya. Padahal syarat untuk menambang kan harus ada RKAB,” jelasnya lagi.

Tak tinggal diam, Andi Harun juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera menyelidiki kegiatan pertambangan tersebut.

“Bukan sekadar tindakan setelah banjir saja, tapi penyebabnya harus dikonkretkan, di selidiki, karena banyak aspeknya,” pungkas Andi Harun. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved