Berita Samarinda Terkini

Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Resmi Berlaku, Dishub Samarinda Tegaskan untuk Kurangi Macet

Dishub Samarinda resmi berlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan untuk atasi kemacetan dan tingkatkan kelancaran arus kendaraan

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
SISTEM SATU ARAH - Jalan Abul Hasan Samarinda, Dishub Samarinda resmi berlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan untuk atasi kemacetan dan tingkatkan kelancaran arus kendaraan mulai hari ini Rabu (24/9/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda resmi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan mulai Rabu (24/9/2025). 

Kebijakan ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam mengurai kemacetan yang selama ini kerap menumpuk di kawasan pusat kota, terutama pada ruas jalan yang terkoneksi langsung dengan simpang RSHD dan Jalan Pangeran Diponegoro.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa penerapan SSA didasarkan pada hasil analisis teknis.

Hasil evaluasi menunjukkan kinerja ruas Jalan Abul Hasan sudah berada di level kritis sehingga membutuhkan intervensi rekayasa lalu lintas.

“Kinerja dari simpang RSHD dan Jalan Pangeran Diponegoro itu dari hasil analisis kita lantaran tingkat kinerja sudah kurang baik,” ujarnya (24/9/2025).

Baca juga: Macet 14 Jam di Jalur Bontang–Samarinda Terurai, Kondisi Terkini Truk Trailer yang Gagal Menanjak

Dengan aturan baru ini, kendaraan dari arah Jalan KH Khalid tidak lagi bisa masuk ke Jalan Abul Hasan.

Arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Diponegoro, kemudian diarahkan ke Jalan Imam Bonjol, Jalan Basuki Rahmat, hingga kembali ke Jalan Abul Hasan.

Sementara itu, kendaraan dari simpang RSHD tetap diperbolehkan masuk ke Jalan Abul Hasan.

Dishub juga melakukan penyesuaian pada pengaturan lampu lalu lintas di simpang RSHD.

Pengaturan dari empat fase menjadi tiga fase diharapkan mampu meningkatkan kinerja simpang.

Baca juga: Dishub Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha agar Jalan Umum tak Jadikan Lahan Parkir

“Dari Jalan Abul Hasan lurus ke depan ke Jalan Agus Salim akan kita rubah jadi 3 fase, yang seharusnya 4 fase. Dari Jalan Abul Hasan mau ke Jalan Agus Salim akan kita nonaktifkan,” jelas Manalu.

Manalu menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat permanen, bukan uji coba semata. Analisis Dishub memprediksi setelah SSA berlaku, kinerja simpang maupun ruas jalan akan meningkat ke level B.

“Kita berharap masyarakat segera memahami ini, dalam arti untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas. Karena kita tidak lagi bisa melebarkan jalan dan volume kendaraan semakin tinggi, maka kita lakukan manajemen rekayasa lalu lintasnya, yang dulunya dua arah menjadi satu arah,” tegasnya.

Untuk memastikan kelancaran awal penerapan, Dishub menempatkan petugas di titik-titik krusial selama satu hingga dua minggu ke depan.

Bagi pengendara yang terbiasa melintas di Jalan Abul Hasan, perubahan arus ini wajib dicatat agar tidak terjadi kebingungan maupun pelanggaran.

Baca juga: Akhiri Pola Berhenti Sembarangan, Dishub Samarinda Luncurkan Bus Kota dengan Sistem di Halte Resmi

Dishub menegaskan seluruh persiapan, mulai dari pemasangan rambu hingga pengaturan ulang lampu lalu lintas, sudah dipastikan siap.

“Kami berharap masyarakat dapat segera menyesuaikan pola perjalanan, sekaligus mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan lancar di pusat kota Samarinda,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved