Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Ungkap Alasan Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Kebijakan ini langkah strategis untuk mengurai kemacetan sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju kota beradab
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda resmi memberlakukan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mulai hari ini, Rabu (24/9/2025).
Kebijakan ini ditegaskan Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju kota beradab.
Namun, di balik penerapan SSA ini, Dishub juga menyoroti persoalan parkir yang kerap menjadi biang keruwetan lalu lintas.
Baca juga: Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Resmi Berlaku, Dishub Samarinda Tegaskan untuk Kurangi Macet
Menurut Manalu, parkir di tepi jalan muncul lantaran adanya kegiatan ekonomi, khususnya dari pelaku usaha yang tidak menyediakan lahan parkir memadai.
“Apakah lahan parkir dari pelaku usaha itu tersedia, itu yang harus kita catat dan kita harus mengajak kepada pelaku usaha itu, mari sediakan ruang parkir yang cukup. Atau paling tidak mereka memilih lokasi lain, karena ini akan mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya,” tegasnya (24/9).
Manalu mengakui, kebijakan ini mungkin terasa mengganggu sebagian pelaku usaha maupun pelanggan mereka.
Namun, menurutnya kepentingan pengguna jalan yang lebih luas harus diutamakan.
“Kita tahu Samarinda itu menuju kota peradaban. Bagaimana kota peradaban itu ya, mau berubah. Yang sekarang mungkin zona aman, zona nyamannya ya kita ubah dengan habit yang lebih bagus. Bagaimana supaya kelancaran lalu lintas lebih terjamin, kemudian kapasitas jalan juga semakin meningkat,” jelasnya.
Ia juga menyinggung aspek psikologi masyarakat. Menurutnya, konsumen akan enggan mendatangi tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir.
Hal ini pada akhirnya akan mendorong pelaku usaha untuk beradaptasi.
“Dari pada pelaku usaha tidak ada pengunjungnya, ya mau tidak mau mereka harus memilih lokasi yang ada lahan parkir,” tambahnya.
Terkait arus lalu lintas, Manalu memprediksi pembebanan akan terjadi di Jalan Imam Bonjol.
Namun, ia menegaskan masyarakat memiliki alternatif jalur lain, seperti Jalan Awang Long dan Jalan Sudirman menuju kawasan depan Bank BPD Kaltimtara.
Dengan demikian, tidak semua kendaraan akan menumpuk di Imam Bonjol.
Mengenai penindakan, Dishub memastikan akan bekerja sama dengan Polresta Samarinda, namun setelah masa sosialisasi.
Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Resmi Berlaku, Dishub Samarinda Tegaskan untuk Kurangi Macet |
![]() |
---|
FPIK Unmul Samarinda Gandeng University Brunei Darussalam, Gelar International Symposium |
![]() |
---|
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unmul Samarinda Selenggarakan Fun Fishing |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Tekankan ASN Harus Bekerja dengan Loyalitas dan Jaga Amanah |
![]() |
---|
Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Amankan 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Pelabuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.