Berita Berau Terkini
Wujudkan Pemerintahan Kampung yang Adil dan Tepat Sasaran, Pemkab Lantik Pengurus PABPDSI Berau
Wujudkan pemerintahan kampung yang adil dan tepat sasaran, pemkab lantik pengurus PABPDSI Berau, Rabu (20/12/2023).
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Berau melantik Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Berau.
Pelantikan itu bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan agenda pemerintahan kampung yang adil dan tepat sasaran.
Selain itu, juga menciptakan program-program terpadu yang berorientasi pada pewadahan aspirasi masyarakat kampung.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said mengucapkan selamat dan sukses kepada segenap jajaran PABPDSI yang baru saja dilantik.
"Semoga saudara sekalian dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, khususnya amanah sebagai wakil penduduk kampung dan melakukan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala kampung," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Pemkab Berau Minta Penyuluh Pertanian Intens Berikan Pendampingan
Said berharap, PABPDSI dapat menjadi wadah perjuangan dalam membangun kampung masing-masing.
Caranya dengan mulai berinovasi dan berkreasi dalam upaya meningkatkan pendapatan asli (PAK).
Artinya, jangan hanya mengandalkan sumber-sumber keuangan yang sudah ada, karena dana tersebut bersifat dorongan dan tidak permanen.
"Karena itu, saudara harus mulai serius dalam menggali potensi Sumber Daya Asli kampung dan memaksimalkan aset kampung," pintanya.
Baca juga: Penanganan Permanen Jalan Teluk Semangka, Pemkab Berau Siapkan Rp27 Miliar
Sebagai contoh, Kampung Sumber Agung mampu meraup PAK sebesar Rp 1,1 M dari aset kampung atau tanah kas desa.
Di samping itu, pengoptimalan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai unit usaha resmi kampung untuk memaksimalkan PAK.
"Berdayakan elemen masyarakat, kelompok ibu rumah tangga, dan sebagainya. Jangan jadikan BUM Kampung sebagai penonton di kampung sendiri, tetapi jadikan mereka subjek pembangun kampung,"tuturnya.
Kendati demikian, dirinya mengingatkan bahwasanya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) adalah mitra pemerintah kampung.
Sehingga BPK dan kepala kampung harus bersinergi dan saling mengisi dengan mengedepankan prinsip kemitraan, konsultasi atau pertukaran pikiran untuk mendapatkan kesimpulan, dan melakukan koordinasi.
"Demi terwujudnya tata kelola pemerintahan kampung yang akuntabel berbasis kesejahteraan masyarakat," bebernya.
Baca juga: Pemkab Berau Beri Penghargaan kepada 76 Guru Berprestasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.