Berita Mahulu Terkini

Ratusan Botol Minuman Keras Dihancurkan, Kapolres Mahulu Tekankan Bahayanya Konsumsi Miras

Ratusan botol minuman keras dihancurkan, Kapolres Mahulu tekankan bahayanya konsumsi miras.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Polres Mahulu saat memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) pada Kamis (21/12/2023) hari ini. Dalam kesemoatan ini, Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok menekankan bahayanya konsumsi miras. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Polres Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar press release jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada Kamis (21/12/2023) hari ini. 

Sebanyak 415 botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Polres Mahulu

Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok menekankan, mengonsumsi miras merupakan kebiasaan yang tidak baik. 

"Kebiasaan ini kalau tidak bisa kita kendalikan dan tidak dikontrol bisa mengakibatkan gangguan keamanan," katanya, Kamis (21/12/2023). 

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Mahulu Musnahkan 406 Botol Miras

Mengonsumsi miras yang terlalu banyak, lanjutnya, dapat mengakibatkan kondisi yang tidak kondusif di tengah masyarakat. 

"Karena kita sering mendengar bahwa ada sekolompok orang yang minum-minuman keras kemudian mengamuk dan mengganggu ketertiban masyarakat," tuturnya.

Namun, kebiasaan itu sudah menjadi hal yang melekat di tengah masyarakat.

Maka dari itu, Polres Mahulu mencoba untuk mengamankan hal ini. 

"Maka dari itu, kami mencoba untuk menutup akses masyarakat untuk mendapat minuman keras itu secara ilegal," ujarnya. 

Baca juga: Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin, Kapolres Mahulu Berharap Pengamanan Berjalan Optimal

Salah satu tindakan yang dilakukan Polres Mahulu, yakni  dengan melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).  

Operasi Pekat adalah sebuah operasi militer yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak kelompok bersenjata yang mengganggu keamanan dan ketertiban di daerah-daerah tertentu di Indonesia.

"Di situlah kita mengumpulkan barang-barang bukti ini dan tangkapan-tangkapan di lapangan," jelasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved