Berita Mahulu Terkini

AKBP Anthony Rybok Imbau Warga Mahakam Ulu Sukarela Serahkan Senjata Api Rakitan

Polres Mahulu meminta masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan dan ilegal.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Penghancuran senjata api di Polres Mahulu, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok, mengimbau masyarakat untuk menumbuhkan kesadarannya sendiri untuk memberikan senjata api itu, Jumat (22/2/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Kepolisian Resort Mahakam Ulu atau Polres Mahulu meminta masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan dan ilegal untuk secara sukarela menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok, mengimbau masyarakat untuk menumbuhkan kesadarannya sendiri untuk memberikan senjata api itu.

"Warga yang masih memiliki senjata untuk bisa memberikannya kepada kami," imbaunya, Kamis (22/12/2023).

Hal ini dikarenakan kebanyakan masyarakat dapat berpotensi untuk menyalahgunakan senpi rakitan ini.

Baca juga: Muraker Lumban Gaol Bebas dari Jerat Hukum, Kejari Balikpapan Ngotot Kasasi Perkara Ancaman Senpi

Masyarakat dengan mudah membuat peluru untuk senpi mereka sendiri.

"Kan berupa penabur itu, mereka yang merakit sendiri," tuturnya.

Untuk membuat peluru senapan rakitan ini, masyarakat biasanya membuat dari bahan nikel.

"Jadi kalau ditembakkan itu bisa pecah, kayak giring-giring begitu," ujarnya.

Meski tidak seperti peluru pistol pada umumnya, namun hal ini juga bisa mengancam nyawa masyarakat.

Baca juga: Peredaran Miras di Mahulu, AKBP Anthony Rybok Yakin Bisa Batasi Saat Natal dan Tahun Baru

Namun, sejauh ini Polres baru mengumpulkan sebanyak 14 buah senjata api.

"Kami baru mengumpulkan 14 senjata api, jadi itu memang seperti penabur yang fungsinya untuk berburu," jelasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved