Pilpres 2024
Zulkifli Hasan dari Partai Apa? Profil Zulhas Ketua Umum PAN, Pernyataannya Diduga Mengolok Shalat
Zulkifli Hasan dari partai apa? Profil Zulhas, Ketua Umum PAN yang candaannya diduga mengolok shalat hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dari partai apa?
Simak profil Zulhas, Ketua Umum PAN yang pernyataannya diduga mengolok shalat dan menista agama hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sosok Zulkifli Hasan yang biasa disapa Zulhas, Ketua Umum PAN yang kini menjabat sebagai Mendag tengah menjadi sorotan setelah pernyataannya soal shalat dan tahiyat akhir ini trending medsos X (dulu Twitter).
Dugaan Zulkifli Hasan menista agama ini bermula saat Mendag hadir di acara Rakernas APPSI atau Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Pernyataan Zulkifli Hasan tentang Shalat Viral, PAN Bantah Menista Agama, Daftar Kontroversi Zulhas
Baca juga: Massa Minta Zulkifli Hasan Ditangkap soal Dugaan Penistaan Agama, PBNU Minta Zulhas Minta Maaf
Baca juga: Pandangan Zulkifli Hasan Atas Kebijakan Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara ke Kaltim
Saat memberikan sambutan di acara tersebut, Zulhas mengatakan, ada di suatu daerah saat tasyahud akhir ada yang mengacungkan dua jari, tidak satu jari lagi saking cintanya sama Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2.
Dikutip TribunKaltim.co dari TribunPriangan di artikel berjudul Profil Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN yang Diduga Mengolok-olok Agama dan Syariat Salat, sontak pernyataan Zulkifli Hasan membuat warganet khususnya di X-Twitter adalah sebuah perkataan yang mengolok-olok syariat agama.
Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Ketua Forum Ummat Islam Bersatu Rahmat Himran di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) mengatakan, “Kami dari Forum Ummat Islam Bersatu melaporkan Zulhas terkait pidato yang disampaikan beberapa hari yang lalu, di mana pidatonya dinilai mengandung unsur penistaan agama.
Salat dijadikan guyonan. Itu tidak layak, ibadah salat yang fardu dijadikan bahan candaan dan guyonan oleh Zulhas. Kami laporkan terkait penistaan agama,” ucap Rahmat.
Bahkan kata Rahmat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menilai apa yang disampaikan Zulhas sebagai penistaan agama.
“MUI mengatakan bahwa (apa yang dikatakan -red) Zulhas tergolong dalam penistaan agama. Itu suatu penistaan agama,” tegas Rahmat seperti dikutip TribunKaltim.co dari SerambiNews.com di artikel berjudul Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Kasus Penistaan Agama.
Oleh karena itu, Rahmat menyertakan bukti meminta Polri memproses kasus dugaan penistaan agama agar tidak menjadi konflik horizontal di masyarakat.
“Ada bukti kutipan berita dan juga bukti video. Kami harap Kapolri memproses kasus penistaan agama.
Khawatir terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat. Semoga segera diproses.
Ini perbuatan keji yang dipertontonkan Zulhas, apalagi beliau beragama Islam,” ujar Rahmat.
“FUIB mengawal kasus keumatan. Siapa pun pelakunya kalau penista agama, kami akan tindak sesuai UU.
Kami laporkan secara hukum.
Kalau ada yang bilang ini pesanan, itu tidak. Kita harus bedakan kepentingan agama dan politik. Kalo agama diinjak-injak, kita tidak boleh diam.”
Profil Zulkifli Hasan
Sosok Zulhas selama ini dikenal sebagai politikus ulung. Dia lahir di Lampung pada 17 Mei 1962.
Dia menghabiskan masa kecil hingga pendidikan tingkat sekolah menengah pertama di Lampung.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Profil Zulkifli Hasan, dari Ketua Umum PAN Jadi Menteri Perdagangan, lalu, Zulhas pindah ke Jakarta dan lulus dari SMA Negeri 53 Jakarta pada 1982.
Baca juga: Cita-cita Zulkifli Hasan Bentuk Koalisi Besar di Pilpres 2024: Saya Siap jadi Apa Sajalah
Zulkifli Hasan kemudian menempuh pendidikan sarjana S1 di Universitas Krisnadwipayana pada 1986.
Dia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di di Sekolah Tinggi Manajemen PPM, dan lulus tahun 2003.
Setelah lulus kuliah, Zulkifli sempat memutuskan berkarier menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, dia memilih meninggalkan posisi PNS dan berwirausaha.
Dia mulai membangun perusahaan dan tumbuh semakin besar.
Zulkifli tercatat pernah menjadi Presiden Direktur PT Batin Eka Perkasa (1988-2004) yang berkecimpung dalam bisnis peralatan rumah tangga.
Dia kemudian pernah menjabat sebagai presiden direktur di sejumlah perusahaan lain, yakni PT Panamas Mitra Inti Lestari (1997) dan PT Sarana Bina Insani (1999).
Selain itu, Zulkifli Hasan pernah menjabat sebagai komisaris utama di PT Hudaya Safari Utama (2000) dan PT Batin Eka Perkasa (2004).
Zulkifli Hasan lantas mulai melirik untuk terjun ke dunia politik.
Dia memutuskan bergabung dengan PAN karena latar belakangan kedekatan dengan Muhammadiyah.
Baca juga: Blak-blakan Elite PAN Beber Alasan Mereka Lebih Pilih Dukung Ganjar Pranowo Ketimbang Zulkifli Hasan
Dalam Pemilu Legislatif 2004, Zulkifli terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Lampung.
Karier politiknya terus naik karena ditunjuk sebagai ketua Fraksi PAN di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Setelah lolos menjadi anggota Dewan, Zulkifli kemudian terpilih menjadi Sekretaris Jenderal PAN periode 2005-2010.
Selama berkiprah menjadi anggota DPR, Zulkifli pernah menjadi Ketua Panitia Angket BBM DPR pada 2008 sampai 2009. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian mengangkat Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan pada 2009.
Dalam Pemilu Legislatif 2014, Zulkifli Hasan kembali terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Lampung I.
Setelah itu, Zulkifli Hasan terpilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2014-2019.
Saat itu dia menang dalam voting dengan meraih 347 suara.
Posisi Zulkifli Hasan di PAN semakin melesat setelah terpilih menjadi ketua umum melalui kongres pada Maret 2015 menggantikan Hatta Rajasa.
Dalam Kongres V PAN pada Februari 2020, Zulkifli kembali terpilih sebagai ketua umum periode 2020-2025.
Sampai saat ini Zulkifli juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Baca juga: Zulhas Sebut Partai Jokowi Sekarang PAN, Respon Presiden Joko Widodo dan Tanggapan Sekjen PDIP
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.