Senin, 4 Mei 2026

Natal dan Tahun Baru

Kapolres Mahulu Imbau Masyarakat Rayakan Nataru Sewajarnya Saja

Kapolres Mahakam Ulu AKBP Anthony Rybok imbau masyarakat rayakan Nataru sewajarnya saja.

Tayang:
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok saat memimpin upacara operasi lalin menjelang Nataru. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Polres Mahakam Ulu (Mahulu) terus melakukan upaya preventif guna menjaga keamanan dan menciptakan situasi kondusif di masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Untuk itu, Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan Nataru dengan sewajarnya saja.

"Untuk menyambut Tahun Baru, imbauannya rayakan saja dengan tanpa harus berpesta dengan miras, tanpa harus berlebihan," pesannya, Sabtu (23/12/2023).

Ia berpesan agar masyarakat lebih fokus berdoa.

"Cukup dengan memanjatkan doa agar tahun depan lebih baik," tuturnya.

Baca juga: Pembunuhan dan Pembakaran di Perusahaan Sawit jadi Kasus Paling Menonjol Polres Mahulu

Mengenai pesta kembang api, Ia menambahkan, tidak semua jenis kembang api bisa dimainkan.

"Itukan ada jenis-jenisnya, yang mana boleh dan khusus," ucapnya.

Hanya kembang api berukuran kecil yang bisa dimainkan.

"Kita lihat nanti kalau memang diluar ketentuan, kita ambil, kita sita," tegasnya.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Mahulu Hancurkan 415 Botol Miras

Berdasarkan aturan yang ada, peredaran dan penjualan kembang api berukuran di atas 2 Inci dilarang. 

Sementara, kembang api yang diperbolehkan untuk diperjualbelikan adalah yang berukuran di bawah 2 inci atau 5,8 sentimeter. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved