Pileg 2024
Banyak Kampanye Caleg di Balikpapan Langgar Prosedur, Wasanti Bilang Bisa Ditunda
Kampanye pemilihan legislatif atau Pileg 2024 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, masih sering menemui kendala.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kampanye pemilihan legislatif atau Pileg 2024 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, masih sering menemui kendala.
Banyak calon legislatif atau caleg yang tidak mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku.
Hal ini mengakibatkan kegiatan kampanye mereka ditunda atau dibubarkan oleh pengawas.
Salah satu aturan yang sering dilanggar oleh caleg adalah kewajiban untuk memberitahukan jadwal dan tempat kampanye kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum melaksanakannya.
Baca juga: Pesan Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya Bila Keluarga Polisi di Kalimantan Utara jadi Caleg
Pasalnya, sebagaimana diketahui, tanpa pemberitahuan, kegiatan kampanye tidak dapat dilakukan.

Kalau tidak ada pemberitahuan, maka kegiatan itu, kampanye wajib ditunda.
"Dan ini sering terjadi, kadang H-1 tiba-tiba baru mengabarkan," kata Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti, Minggu (24/12/2023).
Selain itu, ada juga caleg yang melakukan kampanye secara mendadak tanpa koordinasi dengan Bawaslu.
Baca juga: Profil Bro Ron, Caleg PSI yang Laporkan Camat Parungpanjang ke Polisi Imbas Penurunan Billboard
Mereka baru memberi tahu Bawaslu setelah kegiatan kampanye selesai atau bahkan kampanye tanpa menyetorkan jadwal.
"Bahkan di beberapa tempat, oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) itu dibubarkan karena tidak ada pemberitahuan, tidak ada jadwal," ungkap Wasanti.
Ketua Bawaslu Wasanti menjelaskan bahwa pembubaran kegiatan kampanye bukan merupakan kewenangan Bawaslu Balikpapan.
Namun, Panwascam yang bertugas di lapangan dapat melakukan langkah persuasif untuk membubarkan kampanye yang tidak sesuai dengan aturan.
Baca juga: Margaretha Tetap Bekerja Saat Natal di Balikpapan, Quality Time Bareng Teman
"Jadi teman-teman Panwascam itu melakukan langkah persuasif, akhirnya bubar dengan sendirinya," terangnya.
Ditunda Sangat Besar
Ketua Bawaslu Wasanti berharap agar caleg dapat tertib dalam melaksanakan kampanye.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.