Berita Kutim Terkini
Bawaslu Kutai Timur Latih 40 Saksi Parpol Peserta Pemilu 2024
Bawaslu Kutai Timur menggelar pelatihan bagi saksi partai polisi peserta Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan bagi saksi partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Disampaikan Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi, ada sekitar 40 orang saksi parpol yang menjadi peserta dalam pelatihan tersebut.
Pelatihan bertujuan agar para saksi memahami soal hal-hal terkait pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Kami memfasilitasi pelatihan untuk saksi partai politik sebagai bekal pengetahuan pada Pemilu 2024 mendatang," ungkap Aswadi, Minggu (24/12/2022).
Baca juga: Polres Kutim Amankan Pengetap dan Penadah BBM Subsidi
Dalam pelatihan itu, lanjutnya, saksi yang bakal bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) se-Kutim diberikan beberapa materi terkait pemilu yang berintegritas.
Adapun materi yang diberikan, di antaranya, tata cara pemungutan dan penghitungan suara serta tugas, hak serta kewajibannya.
Pada Pemilu 2024, para saksi bakal terlibat langsung untuk menyaksikan proses berjalannya pemungutan suara hingga perhitungan suara.
Baca juga: Komunitas Driver Gabungan di Sangatta Kutim Gelar Demo Damai Soal Antrean BBM Subsidi
Ia berharap fasilitasi pelatihan pemilu tersebut dapat bermanfaat secara maksimal bagi para saksi pada Pemilu 2024 mendatang.
"Semoga peserta dapat memahami serta mentransformasikan ilmunya kepada saksi partai di tingkat selanjutnya usai mengikuti kegiatan tersebut," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.