Berita Kutim Terkini

Polres Kutim Amankan Pengetap dan Penadah BBM Subsidi

Polres Kutai Timur berhasil menangkap 3 orang pelaku diduga melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kutim
Press Rilis ilegal oil penyalahgunaan BBM subsidi jenis pertalite oleh pengetap dan penadah, Jumat (22/12/2023). Pelaku A dan W melakukan pengetapan dan membeli BBM subsidi jenis pertalite di beberapa SPBU Kota Sangatta dengan harga modal Rp 10 ribu per liter. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Polres Kutai Timur berhasil menangkap 3 orang pelaku diduga melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Pelaku berinisial A (39), W (23), dan H (47) ditangkap Satreskrim Polres Kutim usai dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU bersama Tim Satgas Pengawas BBM Kutai Timur.

Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Damitri Mahendra Kartika bahwa pelaku A dan W berperan sebagai pengetap dan H sebagai penadah.

"Pelaku A dan W melakukan pengetapan dan membeli BBM subsidi jenis pertalite di beberapa SPBU Kota Sangatta dengan harga modal Rp 10 ribu per liter," ungkapnya, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Pertamina Balikpapan Bantah Pertalite Langka, Ungkap Penyebab Antrean Panjang di SPBU

Setelah itu, A dan W melakukan penjualan BBM bersubsidi tersebut kepada masyarakat seharga Rp 11.500 per liter alias mendapat keuntungan Rp 1.500 per liternya.

Sedangkan H sebagai penadah membeli BBM subsidi pertalite dari A dan W dengan harga Rp 11.500 per liter dan dijual kembali kepadaa masyarakat Rp 12.000 per liter menggunakan Pom Mini.

Adapun kronologinya, A dan W menggunakan mobil atau kendaraan roda 4 untuk mengisi BBM subsidi yang kemudian dibongkar dan dipindahkan ke dalam jerigen berkapasitas 20 liter.

"Saat didatangi, A tengah memindahkan BBM jenis pertalite sebanyak 6 jerigen atau 120 liter ke dalam gudang," lanjutnya.

Baca juga: Pengetap BBM Nyamar Pakai Atribut Ojol, Dishub Samarinda Imbau Pertamina Ketatkan Pemantauan

Saat dilakukan pengecekan, ternyata di dalam gudang terdapat BBM jenis pertalite sebanyak 140 liter.

Beberapa saat kemudian, W mendatangi ke gudang yang ingin memindahkan BBM jenis pertalite dari tangki mobil ke jerigen.

Akhirnya tanpa pikir panjang, kedua pelaku diamankan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Tim Satreskrim Polres Kutim.

Total barang bukti BBM pertalite yaang berhasil kami amankan sebanyak 13 jerigen berkapasitas 20 liter per jerigen.

"Sehingga totalnya 260 liter beserta 5 jerigen kosong dan 1 pom mini," pungkasnya.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved