Berita Kukar Terkini
Polres Kukar Gagalkan 231 Kasus Narkoba Sepanjang 2023
Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap 231 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sepanjang 2023
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap 231 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sepanjang 2023.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam menjelaskan, dari 231 kasus yang berhasil diungkap sepanjang 2023, pihaknya menangkap 285 orang tersangka pengedar maupun pemakai.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 264 merupakan tersangka laki-laki dan 21 orang perempuan.
"Sepanjang 2023, Satresnarkoba berhasil menangkap 285 orang pengedar dan pengguna narkoba dengan jumlah kasus 231. Kasus ini berasal dari seluruh wilayah Polres Kukar," kata AKP Aksaruddin, Minggu (24/12/2023).
Baca juga: 2 Pegedar Sabu Dibekuk Satreskoba Polres Kukar, Uang Jutaan Jadi Barang Bukti
Baca juga: Narkoba jadi Kasus Terbanyak di Polres Kukar Sepanjang Tahun 2022
Selain menangkap 285 tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 1.225,36 gram, ganja 4.294 gram, obat keras jenis pil double L 30.746 butir, dan ekstasi 1 butir.
"Ini menjadi komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat. Operasi akan terus dilakukan untuk memastikan wilayah Kukar bebas dari narkoba," pungkasnya. (*)
Bukan Tersesat, Tim Wamapala Unikarta Kukar Ubah Jalur Turun Gunung Beratus karena Medan Sulit |
![]() |
---|
Kecamatan Anggana Kukar Ikut Serta Dalam Pawai Pembangunan, Bawa Replika Udang Besar |
![]() |
---|
Diskominfo dan Disdik Kukar Tampilkan Inovasi Digital hingga Budaya Lokal di Pawai HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Tempat Pembuangan Akhir Buluminung PPU Pernah Ditegur Kementerian LHK, Kini Bebas Over Dumping |
![]() |
---|
Ribuan Warga Kukar Menyaksikan Pawai Pembangunan dalam Rangka HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.