Berita Bontang Terkini
Kasat Resnarkoba Polres Bontang Akui Modus Pengedar Simpan Narkoba Tanpa Ketemu Pembeli
'pemain' narkoba saat ini semakin cerdik, menghindari proses hukum, sehingga menyulitkan penyidik saat pembuktian untuk menjerat pelaku utamanya
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengakui 'pemain' narkoba saat ini semakin cerdik, menghindari proses hukum, sehingga menyulitkan penyidik saat pembuktian untuk menjerat pelaku utamanya.
Ia menjelaskan dari banyak kasus yang ditangani, pemain narkoba membuat pola transaksi yang beragam. Yang sering ditemukan di lapangan adalah modus hilang jejak.
Mereka bertransaksi dengan menyimpan barang haram tersebut di suatu tempat yang telah disepakati, tanpa bertemu pengedar dan pembeli.
"Yang kami pahami transaksi seperti itu, untuk menghindari bagaimana supaya keterlibatan mereka (bandar) tidak bisa dibuktikan oleh penyidik, disitu tantangan beratnya dalam pemberantasan narkoba," kata Rihard saat ditemui awak media, di Kantor BNNK Bontang, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Empat Sekawan di Kukar Patungan Bisnis Sabu, Kini Meringkuk di Penjara
Baca juga: Pria Asal Kutai Timur Ditangkap di Pulau Sebatik Nunukan, Bawa 1 Kilogram Sabu dari Malaysia
Menurutnya, tantangan pengungkapan jaringan narkoba perlu melibatkan banyak pihak dengan didukung alat teknologi yang canggih, semisalnya alat perekam.
Meski demikian, dengan segala keterbatasan pihaknya tetap berupaya bekerja maksimal. Untuk tahun ini saja perkara narkoba yang berhasil diungkap berjumlah 98 kasus.
"Lebih tinggi dari tahun lalu, yaitu 85 kasus dengan 114 tersangka," bebernya. (*)
Napi Narkoba Lapas Bontang Meninggal, Polisi Klaim Penanganan Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Klarifikasi Diskominfo Bontang Terkait 6 Unit Server Milik Pemkot Nyaris Rusak Akibat Atap Bocor |
![]() |
---|
Disnaker Bontang Buka Pelatihan Operator Lifting, Prioritaskan untuk Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|
11 Hari Operasi Patuh Mahakam di Bontang, Ratusan Pelanggar Terjaring Karena tak Bawa SIM dan Helm |
![]() |
---|
Polres Bontang Tangani Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 433 Juta, Tersangka Belum Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.