Natal dan Tahun Baru

Libur Natal dan Tahun Baru, Warga Mahakam Ulu Bisa Titip Kendaraan di Polres dan Polsek

Momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Polres Mahakam Ulu (Mahulu) membuka penitipan kendaraan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Kendaraan yang terparkir di depan Polres Mahulu, masyarakat boleh menitipkan kendaraannya jika merasa tidak aman. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Polres Mahakam Ulu (Mahulu) membuka penitipan kendaraan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung ataupun berlibur.

Warga Mahulu bisa menitipkan kendaraannya di Kantor Polres Mahulu ataupun polsek-polsek terdekat.

Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok mengatakan Polres memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menitipkan kendaraannya jika ingin bepergian jauh.

Baca juga: Polres Mahulu Sebut Potensi Kerawanan saat Natal dan Tahun Baru Tidak Terlalu Tinggi 

Penitipan kendaraan ini bisa dilakukan masyarakat di Polres maupun Polsek terdekat.

"Memang itu berlaku semua baik itu di Polsek maupun Polres," katanya, Kamis (28/12/2023).

Meski menurutnya masyarakat di Mahulu masih merasa aman.

Berdasarkan pantauannya, sejauh ini belum ada masyarakat yang menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek.

Hal ini berbeda dengan kebiasaan masyarakat di Jakarta dan kota besar lainnya.

Baca juga: Polres Mahulu Jaga 7 Gereja saat Perayaan Natal

Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang merasa tidak aman dengan lingkungan sekitar dan ingin menitipkan kendaraannya.

"Motor sudah dikunci pun hilang juga, orang-orang yang merasa tidak nyaman dengan lingkungannya boleh menitipkan," tuturnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved