Berita Kutim Terkini

Satgas Terpadu Kutim Bakal Usulkan Kuota BBM 2 Kali Lipat Tahun Depan

Satgas BBM Kabupaten Kutai Timur kembali melakukan koordinasi terkait permasalahan BBM

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Ilustrasi Tim Satgas BBM Kutim sidak di SPBU Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Adapun kuota BBM subsidi di Kutai Timur tahun 2023 sebanyak 58 ton untuk jenis Pertalite dan 27 ton untuk jenis solar, Kamis (28/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Tim satuan tugas pengawas bahan bakar minyak atau Satgas BBM Kabupaten Kutai Timur kembali melakukan koordinasi terkait permasalahan BBM subsidi.

Tim Satgas Pengawas BBM Kutim yang telah terbentuk sejak Maret 2023 berdasarkan nomor SK 510/K.266/2023 tentang pembentukan Tim Satgas Pengawas Terpadu BBM Kutim.

Sebelumnya, Tim Satgas Pengawas BBM Kutim telah melakukan inspeksi mendadak sebanyak 2 kali di beberapa lokasi SPBU Sangatta.

Kali ini, Tim Satgas Pengawas BBM melakukan koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Kutim, Zubair.

Baca juga: Keluarga Korban Jargas Bocor di Bontang Minta PT BME untuk Tanggung Biaya Pengobatan

Salah satu pokok bahasan yang dihasilkan, pihaknya akan mengusulkan penambahan kuota BBM untuk Kutai Timur di tahun 2024 mendatang.

"Ada beberapa (solusi) salah satunya kita akan membuatkan surat kepada Pak Bupati untuk meminta penambahan kuota (BBM subsidi) ke BPH Migas melalui Gubernur," ungkap Zubair, Kamis (28/12/2023).

Adapun kuota BBM subsidi di Kutai Timur tahun 2023 sebanyak 58 ton untuk jenis Pertalite dan 27 ton untuk jenis solar.

Melihat wilayah Kutai Timur yang menjadi jalur antar kota atau kabupaten hingga antar provinsi, kuota yang diberikan tersebut dinilai masih belim mencukupi untuk kebutuhan di SPBU Kutai Timur.

Baca juga: Sempat Dihentikan, SPBN di Bontang Besok Mulai Pasok Kembali BBM Subsidi ke Nelayan

"Kita sih mengusulkan paling tidak 2 kali lipat lah ya dari yang ada sekarang," ucapnya.

Tidak Memutuskan Kuota

Sebelumnya, Sales Branch Manager PT Pertamina EP Sangatta, Irfan, menyampaikan saat berbincang dengan TribunKaltim.co bahwa penambahan kuota BBM bisa saja dilakukan.

20231228_Satgas BBM Kutim Sidak SPBU Sangatta
Ilustrasi Tim Satgas BBM Kutim sidak di SPBU Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Namun harus melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang ditujukan kepada pihak BPH Migas.

"Kami tidak bisa memutuskan kuota untuk Kutai Timur," ujarnya.

"Nanti yang memutuskan Kutai Timur dapat kuota subsidi berapa itu langsung BPH Migas," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved