Berita Samarinda Terkini
Polda Kaltim Selamatkan 82 Korban TPPO Sepanjang 2023, Mayoritas Perempuan dan Anak
Polda Kaltim selamatkan 82 korban TPPO sepanjang 2023, mayoritas perempuan dan anak.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
- Polres Bontang mengungkap 9 kasus TPPO dengan 9 tersangka dan 9 korban, terdiri dari 3 korban perempuan dewasa dan 6 korban anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 3 korban dijadikan PSK dan 6 korban dieksploitasi secara fisik. Satu kasus masih dalam penyidikan dan 8 kasus sudah masuk tahap II.
- Polres Berau mengungkap 3 kasus TPPO dengan 3 tersangka dan 5 korban, terdiri dari 4 korban perempuan dewasa dan 1 korban anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 4 korban dijadikan PSK dan 1 korban dieksploitasi secara fisik. Seluruh kasus sudah masuk tahap II.
Baca juga: Pelanggaran Personel Polda Kaltim Selama 2023: Pidana Turun Disiplin Naik, 10 Anggota Diberhentikan
Untuk itu, Irjen Nanang mengapresiasi kinerja jajarannya dalam memberantas TPPO di wilayah Kaltim.
Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut memberikan informasi dan dukungan kepada polisi.
"Kami berharap dengan pengungkapan kasus TPPO ini, dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, dari ancaman perdagangan manusia," tuturnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.