Berita Balikpapan Terkini

Polda Kaltim Ungkap 62 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang Tahun 2023, 6 di Antaranya di Wilayah IKN

Polda Kaltim ungkap 62 kasus tambang ilegal sepanjang tahun 2023, 6 di antaranya di wilayah IKN.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Press release akhir tahun Polda Kaltim yang digelar pada Jumat (29/12/2023) hari ini. Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan bahwa ada 62 penanganan kasus tambang ilegal sepanjang tahun 2023, di mana 38 kasus di antaranya telah berhasil diselesaikan. Dari temuan tersebut, 6 kasus tambang ilegal terjadi di wilayah Ibu Kota Nusantara yang menjadi sorotan internasional. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim menggelar rilis akhir tahun 2023 di Mapolda Kaltim pada Jumat (29/12/2023) hari ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan hasil penanganan tindak pidana tambang ilegal yang terjadi di wilayah hukumnya.

Sepanjang tahun 2023 ini, pihaknya telah menangani sebanyak 62 kasus tindak pidana illegal mining.

Dari jumlah tersebut, 38 kasus atau 62 persennya telah berhasil diselesaikan Polda Kaltim.

Baca juga: Deretan Penghargaan yang Diterima Polda Kaltim Sepanjang Tahun 2023

Sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Kami terus berupaya memberantas tindak pidana tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait," ujar Kapolda.

Salah satu temuan yang menarik perhatian publik, yakni adanya 6 kasus tambang ilegal yang terjadi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bahkan, temuan kasus itu kini menjadi sorotan internasional.

Baca juga: Pelanggaran Personel Polda Kaltim Selama 2023: Pidana Turun Disiplin Naik, 10 Anggota Diberhentikan

Kapolda menegaskan, hal ini tidak boleh terjadi lagi, dan akan menindak tegas pelaku-pelaku yang mencoba mengganggu pembangunan IKN.

"Kami tidak akan menoleransi adanya tambang ilegal di wilayah IKN. Ini adalah proyek strategis nasional yang harus kita jaga bersama," tegas Kapolda.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam tambang ilegal dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya indikasi tambang ilegal di sekitarnya," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved