Berita Balikpapan Terkini
Polda Kaltim Ungkap 62 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang Tahun 2023, 6 di Antaranya di Wilayah IKN
Polda Kaltim ungkap 62 kasus tambang ilegal sepanjang tahun 2023, 6 di antaranya di wilayah IKN.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim menggelar rilis akhir tahun 2023 di Mapolda Kaltim pada Jumat (29/12/2023) hari ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan hasil penanganan tindak pidana tambang ilegal yang terjadi di wilayah hukumnya.
Sepanjang tahun 2023 ini, pihaknya telah menangani sebanyak 62 kasus tindak pidana illegal mining.
Dari jumlah tersebut, 38 kasus atau 62 persennya telah berhasil diselesaikan Polda Kaltim.
Baca juga: Deretan Penghargaan yang Diterima Polda Kaltim Sepanjang Tahun 2023
Sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Kami terus berupaya memberantas tindak pidana tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait," ujar Kapolda.
Salah satu temuan yang menarik perhatian publik, yakni adanya 6 kasus tambang ilegal yang terjadi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bahkan, temuan kasus itu kini menjadi sorotan internasional.
Baca juga: Pelanggaran Personel Polda Kaltim Selama 2023: Pidana Turun Disiplin Naik, 10 Anggota Diberhentikan
Kapolda menegaskan, hal ini tidak boleh terjadi lagi, dan akan menindak tegas pelaku-pelaku yang mencoba mengganggu pembangunan IKN.
"Kami tidak akan menoleransi adanya tambang ilegal di wilayah IKN. Ini adalah proyek strategis nasional yang harus kita jaga bersama," tegas Kapolda.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam tambang ilegal dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya indikasi tambang ilegal di sekitarnya," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.