Berita Nasional Terkini
Terjawab, Duit Segepok yang Dibagikan Gus Miftah ke Warga Milik Pengusaha, Motif Bukan Politik Uang
Terjawab, duit segepok yang dibagikan Gus Miftah ke warga milik pengusaha, motif bukan politik uang
Saya kira, Gus Miftah sudah memberikan penjelasan, tapi, kecurigaan itu tetap muncul," ucap Todung.
Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru Akhir 2023, Disusul Prabowo, Anies Tak Dominan di Jakarta
Baca juga: Pencoblosan Kurang 50 Hari, 3 Survei Elektabilitas Terbaru, Terjawab Capres yang Berpeluang Menang
Duduk Perkara
Sebelumnya beredar video di media sosial X (dulu Twitter) yang memperlihatkan Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang ke sejumlah warga.
Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, tampak Gus Miftah memegang segepok uang pecahan Rp 50.000.
Lantas, warga yang mendapat uang tersebut berbaris untuk menerima uang yang diberikan oleh Gus Miftah tersebut.
Kemudian, ada seseorang yang juga meneriakkan nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, saat Gus Miftah tengah membagikan uang.
"Prabowo, 02," ujar orang tersebut.
Selain itu, ada juga orang di belakang Gus Miftah yang membentangkan baju hitam bergambar Prabowo.
Senada, dia juga menyuarakan berupa ajakan untuk mencoblos Prabowo saat pemilihan Pilpres 2024 mendatang.
"Coblos 02," tuturnya.
Tak hanya sekali, orang tersebut kembali mengajak untuk mencoblos Prabowo. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gus Miftah Sebut Uang yang Dibagikan bukan Miliknya, TKN: Dia Bukan Anggota Timses Prabowo-Gibran
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025, Terbaru dari Logam Mulia |
![]() |
---|
Alasan Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN Jakarta |
![]() |
---|
4 Nama Calon Kuat Ketua PSSI Bila Erick Thohir Mundur Usai Jadi Menpora |
![]() |
---|
Daftar 10 Tempat Misterius dan Terlarang di Dunia, Tak Bisa Dikunjungi Wisatawan |
![]() |
---|
Purbaya Bantah Prof Didik, Tegaskan Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Tak Langgar UU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.