Tribun Kaltim Hari Ini

Warga Paser Tunggu Tindakan Pemerintah, Bertahan di Lokasi Pengadangan Truk Bermuatan Batu Bara

Warga Paser tunggu tindakan Pemerintah, bertahan di lokasi pengadangan truk bermuatan batu bara.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim
Tribun Kaltim hari ini -Warga Paser tunggu tindakan Pemerintah, bertahan di lokasi pengadangan truk bermuatan batu bara. 

Tetapi sekali lagi, kata Akmal Malik, Pemprov Kaltim berharap pengelolaan SDA memenuhi dan mentaati aturan yang ada.

"Aturan penggunaan jalan untuk kepentingan tadi (pertambangan dan perkebunan) harus ditaati para pelaku pertambangan dan perkebunan," tegasnya.

"Nah kami bersama pak bupati mengedepankan komunikasi, mengingatkan perusahaan-perusahan adanya peraturan tersebut, bahwasanya ekonomi tetap berjalan, tapi jangan melanggar regulasi yang ada," sambung Akmal Malik.

Dirjen Otda Kemendagri ini sekali lagi menegaskan, menjaga keseimbangan ekonomi dan kepentingan kebutuhan masyarakat akan dilakukan bersama.

"Saya sudah tugaskan dinas terkait Dishub dan Satpol PP untuk berkomunikasi dengan para penyelenggara usaha pertambangan dan perkebunan, bahwa ada
regulasi terkait jalan umum," tegasnya.

Disinggung soal jalan umum dipakai hauling oleh pelaku tambang ilegal, Akmal Malik mengungkapkan, hal tersebut merupakan persoalan lain dan jadi ranah penegakan hukum. Pemprov berkaitan fasilitas umum yang sudah diatur dengan Perda yang ada.

"Tentu Perdanya harus ditegakkan bersama dan diawali dengan komunikasi dengan semua pihak. Sekali lagi kami dapat memahami ada sumber daya ekonomi yang harus kita kelola, tetapi pengelolaannya jangan mengganggu regulasi yang ada, ketertibannya kita jaga," tandasnya.

Pj Gubernur juga mengapresiasi dan berterima kasih terkait surat terbuka yang dilayangkan beberapa pemerhati lingkungan di Kaltim terkait sorotannya dalam persoalan di Batu Sopang, Paser.

"Saya terima kasih kepada teman-teman pemerhati lingkungan yang sudah mengawal, artinya SDA kita tetap memperhatikan lingkungan. Kami apresiasi kawan-kawan yang melaksanakan kontrolnya," pungkasnya.

Baca juga: Truk Batu Bara Melintas di Jalan Umum Paser, Herdiansyah Melihat Lemahnya Penegakan Hukum

Masih Koordinasi, Penindakan Januari 2024

DINAS Perhubungan (Dishub) Provinsi Provinsi Kalimantan berkoordinasi terkait penegakan peraturan daerah (Perda) terkait jalan yang ramai diblokase warga Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.

Blokade atau penutupan jalan antar Provinsi Kalimantan Timur dan Selatan oleh warga Kecamatan Batu Sopang itu lantaran resah lalu-lalang truk pengangkut batu bara. Keresahan warga viral di media sosial yang memperlihatkan video puluhan truk melintas secara bersamaan dengan membawa batu bara.

Dishub Kabupaten Paser juga mengaku sudah melaporkan persoalan angkutan batu bara yang melintas di jalan umum ini ke Dishub Provinsi Kaltim.

Terkait ini, Kepala Dishub Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLAJ) Endang Suherlan membenarkan laporan dari Dishub   Kabupaten Paser terkait persoalan yang dialami masyarakat Kecamatan Batu Sopang.

"Kami dapat laporan secara lisan dari Kadishub-nya terkait permasalahan itu dan akan ditindaklanjuti dengan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kadishub Provinsi Kaltim," ungkap Endang, Kamis (28/12/2023) kepada awak media.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat menanggapi persoalan truk angkutan batu bara yang melintasi jalan umum di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat menanggapi persoalan truk angkutan batu bara yang melintasi jalan umum di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved