Pilpres 2024

Warga yang Rekam Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Ikut Jadi Korban, 6 Oknum TNI Resmi Tersangka

6 oknum TNI yang aniaya relawan Ganjar-Mahfud resmi tersangka. Warga yang merekam penganiayaan ini jadi korban.

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Labib Zamani
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta memberikan keterangan pers di Kantor DPC PDIP Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023). 6 oknum TNI yang aniaya relawan Ganjar-Mahfud resmi tersangka. Warga yang merekam penganiayaan ini jadi korban 

TRIBUNKALTIM.CO - Enam oknum TNI yang diduga menganiaya relawan Ganjar-Mahfud resmi ditetapkan sebagai tersangka

Kejadian penganiayan relawan Ganjar-Mahfud ini juga mengakibatkan seorang warga sipil yang merekam penganiayaan oleh oknum TNI tersebut menjadi korban.

Peristiwa penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI ini terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. 

Simak update selengkapnya terkait kasus penganiayaan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di artikel ini.

Baca juga: Andika Perkasa Bongkar CCTV Tragedi Boyolali, Beber Relawan Ganjar-Mahfud Langsung Diserang 15 TNI

Baca juga: Pernyataan Keras Para Tokoh TPN Ganjar-Mahfud Soal Tragedi Boyolali, Aria: Ini Pelecahan Demokrasi

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Kasad Tuntaskan Kasus Pendukung Ganjar-Mahfud MD Dianiya Oknum Prajurit

Selasa (2/1/2023) Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang mengatakan, "Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku."

Enam oknum TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Richard menjelaskan, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh dipastikan berjalan independen.

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul 6 Oknum Anggota TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Jadi Tersangka.

Warga Sipil Ikut Jadi Korban

DPC PDIP Boyolali menyebutkan oknum TNI diduga tak hanya menganiaya relawan Ganjar-Mahfud, namun juga warga yang mendokumentasikan kejadian tersebut.

Penganiayaan itu terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali pada Sabtu (30/12/2023).

Ketua DPC PDIP Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta mengatakan ada warga yang diduga juga menjadi korban dugaan penganiayaan oknum anggota TNI karena mendokumentasikan peristiwa.

"Seperti yang kita ketahui bersama di sana ada suatu kejadian tidak hanya pendukung kita, tetapi juga ada warga yang kebetulan lewat jadi korban amukan dari beberapa oknum TNI yang merupakan anggota dari kesatuan kompi 408," kata Susetya Kusuma seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Oknum TNI Diduga Juga Aniaya Warga yang Rekam Penganiayaan terhadap Relawan Ganjar-Mahfud.

Sebut langsung diserang Sebelum dugaan penganiayaan terjadi, kata dia, tidak ada peringatan atau imbauan yang disampaikan oknum TNI kepada para relawan yang menggunakan knalpot brong.

"Tidak ada imbauan, tidak ada komunikasi tetapi fakta di lapangan yang dibuktikan dengan bukti-bukti yang ada mereka keluar dari kompi langsung mengadang dan melakukan penyerangan dengan pemukulan, penendangan, dan penyeretan ke dalam markas kompi.

Dan di dalam dilakukan pemukulan. Kalau bicara bukti siap, kita bukti ada.

Kalau kita bicara saksi juga ada," kata dia.

Baca juga: Kondisi terkini Relawan Ganjar-Mahfud Usai Dikeroyok Oknum Prajurit di Boyolali, Panglima TNI Turun

"Bahkan yang tidak ikut kampanye juga menjadi korban, hanya mendokumentasikan.

Di saat mendokumentasikan menjadi korban amukan," sambung dia.

Enam korban

Menurut data DPC, ada enam orang korban dugaan penganiayaan.

Rinciannya, lima relawan dan satu warga sipil.

Adapun empat orang sudah diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan dan dua lainnya masih menjalani rawat inap di rumah sakit.

Dia mengungkapkan, satu dari dua korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit Pandan Arang Boyolali merupakan anak yatim piatu.

"Bahkan dikala nanti ada cacat permanen tentunya kita juga akan bertanggung jawab.

Baca juga: 7 Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Dikeroyok 15 Oknum TNI, PDIP Minta Diusut Tuntas

Kasihan apalagi ada anak yatim piatu," ujar dia.

Keluarga korban sudah melaporkan ke Denpom IV/4 Surakarta. DPC PDIP Boyolali juga akan memfasilitasi kasus tersebut.

Bahkan, kata dia, DPC PDIP Boyolali sudah berkoordinasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud terkait pendampingan hukum kepada korban.

Mengenai penggunaan knalpot brong selama kampanye, kata dia, hal itu tidak diperbolehkan sesuai aturan atau regulasi.

"Kalau kita melihat regulasi, aturan jelas penggunaan knalpot brong tidak diizinkan, tidak diperkenankan.

Toh ini saya yakin ketika ada hal semacam ini dari partai mana pun, dari pihak mana pun ingin euforia ini kan bentuk anak muda.

Sebenarnya kami dari DPC partai tidak menginstruksikan dan kami sudah memberikan imbauan untuk tidak dibrong, pakai helm komplit," kata dia.

Baca juga: Kasus Hukum Jubir Ganjar-Mahfud MD Naik Penyidikan Polisi, Aiman Witjaksono: Aneh Bin Janggal

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved