Breaking News

Kinerja Kejati Kaltim 2023

Catatan Akhir Tahun 2023, Realisasi PNBP di Kejati Kaltimtara Melebihi Target

Catatan akhir tahun 2023, realisasi penerimaan negara bukan pajak di Kejati Kaltimtara melebihi target.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Konferensi pers "Retrospeksi Akhir Tahun Kejati Kaltim Tahun 2023" di Kantor Kejati Kaltim, Selasa (2/1/2024). Realisasi PNBP tahun 2023 mencapai 363 persen dari target. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) sepanjang tahun 2023 berhasil merealisasikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Hal itu dibeberkan saat konferensi pers "Retrospeksi Akhir Tahun Kejati Kaltim Tahun 2023" yang digelar di Kantor Kejati Kaltim, Selasa (2/1/2024).

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejati Kaltimtara, Hari Setiyono; Wakil Kepala Kejati Kaltimtara, Roch Adi Wibowo; dan para asisten.

Pada kesempatan itu dibeberkan, PNBP Provinsi Kaltim pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 21.671.859.536 atau 363 persen dari target Rp 5.960.311.660. 

Sementara realisasi PNBP Kaltara sebesar Rp 6.201.639.418, atau 540,22 persen dari target Rp 1.147.985.500.

"Pada tahun 2023 di Kaltimtara juga telah terlaksana penjualan langsung benda temuan/sitaan/rampasan dari penanganan perkara sebesar Rp 8.522.352.970," jelas Asisten Bidang Pembinaan Kejati Kaltim Darfiah, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejati Kaltimtara Retrospeksi Kinerja di Tahun 2023, Kaltim Jadi Sorotan Karena IKN

Darfiah juga melaporkan bahwa pada tahun 2023, pihaknya mendapatkan bantuan hibah berupa uang dan barang dengan total sebesar Rp 147.925.723.975. 

Dia merincikan bahwa angka tersebut terdiri dari Rp139.177.010.000 berupa gedung Kantor Kejati Kaltim.

Kemudian, Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) menerima hibah uang sebesar Rp180.000.000 dari Pemkab PPU. 

Kejaksaan Negeri Bontang menerima hibah barang dari Pemkot Bontang sebesar Rp 3.140.141.975. 

Kejaksaan Negeri Samarinda menerima hibah barang dari Pemkot Samarinda sebesar Rp 5.428.572.000,-

"Tahun 2023, Kejati Kaltim juga telah melaksanakan lelang pembangunan atau pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana pada Kejati Kaltim sebesar Rp 48.177.895.827," tandas Darfiah.

Baca juga: DJP Kaltimtara Serahkan Tersangka Pidana Penggelapan Pajak Rp 1,3 Miliar ke Kejati Kaltim

Realisasi Anggaran Kejati Kaltimtara

Asisten Bidang Pembinaan Kejati Kaltim, Darfiah melaporkan terkait realisasi anggaran pada tahun 2023.

Diawali dengan melaporkan jumlah pegawai pada Kejaksaan se-wilayah Kaltim sebanyak 588 orang terdiri dari 253 jaksa dan 335 pegawai tata usaha.

"Anggaran Kejati Kaltim pada tahun 2023 untuk wilayah Kaltim sebesar Rp 163.099.944.000, kemudian anggaran pada tahun 2023 untuk wilayah Kaltara sebesar Rp 27.649.645.000," terangnya.

Untuk wilayah Kaltim realisasi belanja sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 156.704.543.799 atau sekitar 96,08 persen, sisa anggaran sebesar Rp 6.395.400.201.

Sedangkan realisasi belanja sampai dengan 31 Desember 2023 untuk wilayah Kaltara sebesar Rp 26.549.066.388 atau sekitar 96,02 persen, sisa anggaran sebesar Rp 1.100.578.612. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved