Pilpres 2024
Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Timnas AMIN sebut Pegang Surat Tugas Prabowo, TKN: Tunjukkan Suratnya
Timnas AMIN menyebut saat bagi-bagi uang, Gus Miftah pegang surat tugas dari Prabowo. TKN Prabowo-Gibran menantang untuk menunjukkan suratnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Kemelut soal video Gus Miftah bagi-bagi uang yang videonya jadi viral terus bergulir.
Terkait momen bagi-bagi uang ini, Timnas AMIN menyebut Gus Miftah memegang surat tugas dari Prabowo.
Hingga kemudian Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid meminta agar Timnas AMIN menunjukkan surat tugas dari capres nomor urut 2, Prabowo kepada Gus Miftah.
Simak selengkapnya update tekait video Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan yang jadi viral ini.
Baca juga: Bawaslu Selidiki Dugaan Pidana Pemilu dari Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Kata TKN Prabowo-Gibran
Baca juga: Profil Haji Khairul Umam atau Haji Her Madura yang Suruh Gus Miftah Bagi-bagi Duit, Ini Pekerjaannya
Baca juga: Terjawab, Duit Segepok yang Dibagikan Gus Miftah ke Warga Milik Pengusaha, Motif Bukan Politik Uang
Merespon tudingan dari Timnas AMIN yang menyebut Gus Miftah mendapatkan surat tugas dari Prabowo untuk melakukan silaturahmi dengan para alim ulama, habaib, tokoh masyarakat, dan seluruh rakyat Indonesia, TKN Prabowo-Gibran menantang untuk menunjukkan surat tugas yang dimaksud.
Dalam video yang beredar, tampak Gus Miftah membagi-bagikan uang, sehingga Timnas Amin menduga ada praktik money politics di sana.
"Suruh menunjukkan saja surat tugasnya dari Prabowo atau dari TKN," ujar Nusron saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/1/2024).
"Kalau mau diperiksa Bawaslu silakan saja.
Sebaiknya kembalikan saja sesuai dengan UU Pemilu," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Gus Miftah Disebut Pegang Surat Tugas Prabowo saat Bagi-bagi Uang, TKN Buka Suara.
Namun, Nusron mengingatkan bahwa tim kampanye haruslah orang-orang yang mendapatkan SK dari paslon atau partai pengusung.
Dia mempersilakan agar Gus Miftah dicek apakah masuk ke TKN Prabowo-Gibran atau tidak.
"Yang namanya tim kampanye itu adalah tim yang mendapat SK dari paslon atau dari partai koalisi pengusung yang didaftarkan ke KPU.
Silakan saja dicek," imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) menduga Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah telah melakukan money politics atau politik uang.
Diketahui, video Gus Miftah melakukan bagi-bagi uang kepada masyarakat dengan latar belakang seseorang yang membentangkan kaus bergambarkan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto viral di media sosial.
Juru Bicara Timnas Amin Iwan Tarigan mengungkapkan, Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji itu mendapatkan surat tugas dari Prabowo untuk melakukan silaturahmi dengan para alim ulama, habaib, tokoh masyarakat, dan seluruh rakyat Indonesia.
Surat tugas kepada Gus Miftah tertanggal 8 September 2023 itu diberikan Prabowo untuk mendapatkan doa restu dan dukungan para tokoh masyarakat dan masyarakat dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Artinya dengan surat tugas tersebut, patut diduga uang yang dibagikan oleh Gus Miftah di Pamekasan adalah money politics untuk mendapat suara kyai dan pesatren di Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Iwan kepada Kompas.com, Minggu (31/12/2023).
Terkait peristiwa ini, Timnas Amin meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan investigasi secara transparan terhadap pembagian uang yang diduga terjadi di Madura itu.
Terlebih, kata Iwan, sudah beberapa kali pasangan nomor urut 2 diduga melakukan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti oleh lembaga pengawas Pemilu.
"Agar semua jelas dan terang benderang maka Bawaslu wajib melakukan investigasi dan pengawasan agar kepercayaan kepada Bawaslu kembali meningkat setelah beberapa kali dugaan pelanggaran pasangan calon nomor urut 2 berujung tidak ada tindakan yang real dalam pengawasan," kata Iwan.
"Apabila hal tersebut dibiarkan, maka dan kualitas Pemilu 2024 menjadi tidak lebih baik," tutur Jubir Timnas Amin itu.
Bantahan Gus Miftah
Pendakwah Gus Miftah Gus Miftah telah memberikan klarifikasi terkait video viral dirinya bagi-bagi uang.
Baca juga: Cak Imin Dapat Info Ada Pembagian Kaos Prabowo-Gibran Saat Gus Miftah Bagi-Bagi Duit Segepok
Gus Miftah mengatakan, bagi-bagi uang itu terjadi saat dirinya diundang oleh Haji Her di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
“Itu adalah acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau top di Pamekasan,” kata Gus Miftah dalam keterangan videonya kepada Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).
Kendati demikian, Gus Miftah tak menyebut kapan kejadian tersebut.
Ia berujar bahwa Haji Her memiliki kebiasaan sedekah hampir setiap hari.
“Kebetulan saya diundang pas bagi-bagi duit.
Diminta Haji Her untuk bagi-bagi duit, masak saya tolak?
Minimal saya dapat pahalanya, bagi-bagi,” ujar Gus Miftah.
Uang dalam bagi-bagi duit itu, menurut Gus Miftah, berasal dari Haji Her dan tidak ada kaitannya dengan apa pun.
“Itu kok ada kaosnya Pak Prabowo dan sebagainya. Silakan tanya yang mem-video dan yang membawa kaos, maksudnya apa,” kata Gus Miftah.
Gus Miftah lantas menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Saya bukan TKN. Mau money politic kok terang-terangan? Kalau money politic, ya sembunyi-sembunyi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Gus Miftah sebelumnya pernah menyampaikan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.
Bahkan, Gus Miftah sempat mengajak kelompok nahdliyin kultural untuk mendukung pasangan ini.
Ia mengatakan, Prabowo-Gibran memiliki perhatian besar kepada para kiai, termasuk kiai kampung yang selama ini jarang tersentuh.
Baca juga: Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Segepok ke Warga, Ada Ajakan Coblos Prabowo, Videonya Viral di Twitter
TPN Ganjar-Mahfud Investigasi
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan akan melakukan investigasi terkait kasus dugaan politik uang yang menjerat Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Ifdhal mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang itu.
"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal seperti dikutip TribunKaltim.do dari Tribunnews.com di artikel berjudul Viral Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ini Reaksi TKN Prabowo-Gibran dan TPN Ganjar-Mahfud
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, ia telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan kasus yang menjeratnya itu.
"Tapi, dia memang membagi-bagi uang di ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui.
Tapi, tidak ada urusannya dengan Pilpres, tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu, bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye yang membagi-bagikan uang, politik uang.
Saya kira, Gus Miftah sudah memberikan penjelasan, tapi, kecurigaan itu tetap muncul," ucap Todung.
Baca juga: Gus Miftah Bagi-bagi Uang, TKN Prabowo Sebut Bukan Bagian Timses, TPN Ganjar-Mahfud Bereaksi
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
gus miftah bagi-bagi uang
Gus Miftah
Timnas AMIN
Prabowo
TKN Prabowo-Gibran
Pamekasan
Haji Her
Pilpres 2024
TribunKaltim.co
Kapan Debat Capres Kedua? Jadwal Debat Capres Cawapres 2024, Fakta MNC TV Ditolak Jadi Penyelenggara |
![]() |
---|
Capres Anies Baswedan Ketagihan Live TikTok, Tren Positif Anies Bubble Jangkau Ceruk Suara Pilpres |
![]() |
---|
Kasus Aiman Naik Penyidikan, Polisi Temukan Dugaan Pidana di Isu Polri Tak Netral di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
KPU Beber Aturan Baru Debat Capres Cawapres Pilpres, Gibran Tak Bisa Pakai Senjata Sejenis SGIE Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.