Lowongan Kerja
Link Pendaftaran Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2024 Lengkap Syaratnya, Dibuka hingga 28 Februari
Simak informasi lowongan kerja BPJS Kesehatan untuk tahun 2024 berikut ini lengkap dengan link daftar dan syaratnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi lowongan kerja BPJS Kesehatan untuk tahun 2024 berikut ini.
Sebelum mendaftar lowongan kerja BPJS Kesehatan, pastikan Anda telah memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan.
Untuk diketahui, lowongan kerja BPJS Kesehatan ini akan dibuka hingga 28 Februari mendatang.
Adapun sasaran pelamar pekerjaan yaitu lulusan minimal D3 semua jurusan.
Baca juga: Disnakertrans Penajam Paser Utara Gelar Job Fair, Ada 936 Lowongan Kerja
Link Pendaftaran
Bagi Anda yang tertarik mendaftar, Anda bisa klik LINK DI SINI.
Informasi Rekrutmen Pegawai BPJS Kesehatan

Informasi lowongan kerja tersebut diunggah langsung melalui Instagram resmi BPJS Kesehatan.
"Halo, Sahabat. Saat ini, BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai untuk periode tahun 2024 Loh!"
"Kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh panitia rekrutmen dan seleksi BPJS Kesehatan." keterangan dalam postingan Instagram resmi @bpjskesehatan_ri.
Nantinya, pelamar yang memenuhi kualifikasi akan ditempatkan di lokasi Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kedeputian Wilayah/Kantor Pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.
Daftar Kantor Pusat, Kedeputian Wilayah, Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan dapat dilihat melalui tautan berikut: https://bit.ly/SatuanKerjaBPJSKesehatan
Diketahui, BPJS Kesehatan saat ini memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Kedeputian Wilayah, 126 Kantor Cabang dan 389 Kantor Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Selengkapnya, inilah kualifikasi dan cara daftar lowongan kerja Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024:
Deskripsi Pekerjaan :
1. Kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya;
2. Melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Kualifikasi :
1. Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time)
2. Berusia maksimal 25 tahun
3. Belum menikah
4. Pendidikan minimal D3 semua jurusan
5. Akreditas Perguruan Tinggi minimal B/Baik
6. IPK Minimal 2,75
7. Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan (termasuk Kantor Kabupaten/Kota)
Dokumen Pendaftaran:
1. CV
2. KTP
3. Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi
4. Ijazah Pendidikan Terakhir
5. SKCK
6. Screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di Feed Instagram dengan caption bertema "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat dan setara, serta diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag + follow akun resmi @bpjskesehatan_ri. (Pastikan akun Instagram tidak dikunci).
Cara Daftar :
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui https: //rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/.
2. Pada halaman utama, klik "Apply Now".
3. Pada menu "Jobs", pilih "Lowongan Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024".
4. Dokumen pendaftaran harap di scan dalam bentuk .pdf files yang disimpan dalam cloud (google drive/dropbox/dsb) dan lampirkan link cloud tersebut pada kolom yang telah disediakan saat mengisi Formulir pendaftaran.
5. Pastikan link cloud yang dilampirkan tidak dikunci dan dapat diakses oleh semua orang yang memiliki linknya.
6. Segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya/gratis. Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.
Itulah link daftar dan syarat dalam rekrtmen pegawai BPJS Kesehatan, selamat mencoba! (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekrutmen Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024 Dibuka, Ini Syarat hingga Cara Daftarnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.