PPPK 2023

Daftar Pengisian DRH NI PPPK BNPB 2023 Yaitu 16 Desember-14 Januari 2024, Cek Syarat Pemberkasan

Berikut info jadwal daftar pengisian DRH NI PPPK BNPB 2023, yaitu 16 Desember-14 Januari 2024. Cek syarat pemberkasan PPPK 2023.

Istimewa
Ilustrasi - Berikut info jadwal daftar pengisian DRH NI PPPK BNPB 2023, yaitu 16 Desember-14 Januari 2024. Cek syarat pemberkasan PPPK 2023. 

4. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK BPIP Tahun 2023

5. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000

6. Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2023 yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini

Baca juga: Prioritas Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Meliputi Formasi Guru dan Nakes, Cek Berkas Syarat Daftar ASN

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku

8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan minimal pada bulan Januari 2024

9. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan minimal pada bulan Januari 2024. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link Pengumuman Hasil Akhir PPPK BNPB 2023 dan Daftar Berkas DRH NI PPPK

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved