Bantuan Sosial
Inilah 4 Bansos yang Bakal Cair Tahun 2024, Ada PKH, BPNT, hingga PIP Kemendikbud, Simak Syaratnya
Terjawab PKH 2024 kapan cair tanggal berapa, simak juga bantuan sosial lain yang akan ditransfer tahun depan.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab PKH 2024 kapan cair tanggal berapa, simak juga bantuan sosial lain yang akan ditransfer tahun depan.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pada 2023 mendapatkan bantuan sosial, pada 2024 tak serta merta mendapatkan manfaat lagi.
Oleh karena itu daftar KPM wajib mengupdate datanya di DTKS Kemensos dengan bantuan petugas.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan agar kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Baca juga: Terjawab Sudah PKH Bulan Desember 2023 Kapan Cair, Cek Info Terbaru
Baca juga: Klik cek bansos.kemensos.go.id! Cara Cek Penerima BPNT, PKH, BLT El Nino Desember 2023, Kapan Cair?
Baca juga: Terbaru! Terjawab BPNT Desember 2023 Kapan Cair Tanggal Berapa dan Info Bantuan PKH 2024 Hari Ini
Berikut adalah daftar Bansos tersebut, dikutip dari kemensos.go.id.
1. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud
Salah satu Bansos yang tetap cair di tahun 2024 adalah Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud.
Program ini merupakan bantuan subsidi pendidikan yang ditujukan untuk pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pada akhir tahun 2023, pemerintah telah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000.
Baca juga: Terbaru! Terjawab BPNT Tahap 6 Kapan Cair 2023, Cek juga Info Bansos PKH dan BLT El Nino
2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Pada bulan Desember 2023, pemerintah telah menyalurkan bantuan PKH tahap 4 dengan alokasi untuk bulan Oktober hingga Desember.
Bansos ini disalurkan melalui PT. Pos Indonesia dan memiliki beberapa kategori penerima dengan nominal yang berbeda-beda, seperti Rp3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan anak balita, Rp2.400.000 per tahun untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas, serta bantuan untuk anak-anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, dan SMA.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan tetap disalurkan pada tahun 2024.
Pada tahun 2023, pemerintah telah menyalurkan bantuan ini dengan nominal Rp200.000 setiap bulan atau Rp2.400.000 setiap tahunnya.
Sasaran penerima BPNT pada tahun 2024 direncanakan mencapai 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
4. Bantuan Cadangan Bantuan Pangan (CBP)
Bantuan Cadangan Bantuan Pangan (CBP) berupa beras 10 kg per bulan juga akan tetap disalurkan pada tahun 2024.
Penyaluran Bansos ini masih berlangsung pada bulan Desember 2023, dan target penerima CBP di tahun 2024 mencapai 21,35 juta KPM.
Bansos -Bansos ini dianggap strategis dan menyasar kebutuhan masyarakat secara luas.
Dengan kepastian penyaluran Bansos ini, diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat dan membantu mereka tetap tumbuh dan berkembang di tengah tantangan ekonomi.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan agar kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Cara cek tahu apakah data sudah terdaftar di DTKS
Berikut ini cara untuk mengecek apakah seseorang datanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol "Cari Data"
- Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.

Jika masyarakat terdaftar di DTKS, maka informasi mengenai bansos yang didapatkan akan muncul.
Akan tetapi, jika nama tidak terdaftar, yang akan muncul adalah keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Lantas, bagaimana caranya jika data belum terdaftar di DTKS dan ingin mendaftar?
Cara daftar DTKS Kemensos jika belum terdaftar
Dikutip dari laman Indonesia Baik, berikut ini cara daftar dalam DTKS Kemensos:
- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
- Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya
- Berita Acara kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota
- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
Manfaat DTKS
Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos akan mendapatkan bantuan sosial dan pemberdayaan yang berbasis keluarga di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan.
Baca juga: Info Bansos Terbaru Hari Ini, Cara Cek Bansos PKH Lewat HP di Link cek bansos kemensos go id 2023
Bantuan PKH merupakan program bantuan kepada keluarga sangat miskin dengan syarat penerima bantuan yakni:
- Memiliki ibu hamil/nifas/menyusui
- Memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD
- Memiliki anak usia SD dan atau SMP
- Memiliki anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar
Sementara itu, untuk bantuan sosial pangan (BSP) , akan diberikan pada seluruh penerima bantuan PKH.
Jika kuota BSP melebihi jumlah penerima PKH maka akan diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam DTKS di luar penerima PKH.
Sementara itu, bantuan yang berbasis perorangan di antaranya adalah:
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN)
- Kartu Prakerja
- Kartu Indonesia Pintar
- Bantuan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul HORE! 4 Bansos Ini Tetap Cair 2024, Ada PKH Rp 3 Juta, hingga Bantuan Cadangan Bantuan Pangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.