Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Perpanjang Kontrak PT Fahreza Duta Perkasa, Kontraktor DAS Ampal Selama 50 Hari

Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memperpanjang kontrak kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa, yang mengerjakan proyek DAS Ampal

Penulis: Ardiana | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kondisi terkini dampak proyek DAS Ampal di kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan Selatan, Rabu (3/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memperpanjang kontrak kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa, yang mengerjakan proyek DAS Ampal di MT Haryono, Balikpapan Selatan

Perpanjangan kontrak pada perusahaan tersebut selama 50 hari ke depan dengan denda berjalan yang telah ditentukan.

Menanggapi hal ini, sejumlah warga sekitar yang terdampak berharap pengerjaan megaproyek tersebut segera diselesaikan. Baik dengan perpanjangan kontrak atau solusi lainnya, demi berjalannya usaha yang telah mereka lakukan di wilayah tersebut.

Baca juga: Dampak Molornya Proyek DAS Ampal MT Haryono Balikpapan, Pemilik Usaha Ngeluh Omzet Anjlok

"Yang penting, kalau bisa, cepat selesaikan. Biar kita nda terganggu," ujar Pemilik Pempek 77, Sinta (nama samaran), Rabu (3/1/2024).

"Sebelah sana masih banjir itu. Karena parit mereka aja belum selesai," ungkapnya sembari menunjuk toko di seberang warungnya.

Dengan dataran yang terlihat miring, lengkap dengan rombong dan warung kuliner yang tutup. Termasuk juga beberapa material yang teronggok di pinggiran jalan.

Tak jauh dari wilayah itu, 'terparkir' pula kendaraan alat berat yang cukup mengganggu arus lalu lintas sekitar.

"Kami dari awal mendukung dari sosialisasi kami mendukung. Tidak menentang. Bahkan kami, sudah prepare, kalau memang sudah ditutup jalan selama 1 bulan, kami sudah siap, yang penting kerja sesuai waktu dan hasilnya bagus. Tapi kenyataannya tidak," keluh Pemilik Blitz Auto Variasi Mobil, Alfian.

Baca juga: Warga Balikpapan Keluhkan Debu dan Becek karena Dampak dari Proyek DAS Ampal

Menurutnya, pengerjaan megaproyek ini belum cukup mendapat perhatian. Bagaimana tidak, rentetan pekerjaan proyek yang molor, seiring dengan keluhan-keluhan yang disampaikan warga sekitar.

"Kami terganggu selama 2 bulan lebih. Belum lagi efek lanjutannya. Alat berat ditaruh sembarangan, berapa banyak motor dan mobil yang melintas terkena dampak dengan lubang bahkan jatuh karena krikil dan lainnya," lanjutnya.

Dengan begitu, bagi Alfian, warga sekitar, masyarakat pengguna jalan, bahkan pemilik usaha yang terdampak tak mendapat pengaruh dari perpanjangan kontrak proyek tersebut. Termasuk juga dendanya.

Sehingga, tambahnya, perpanjangan kontrak selama 50 hari kedepan serta denda yang ditentukan merupakan konsekuensi yang hany berdampak pada Pemerintah kota, Dinas PU, dan kontraktor saja.

"Dendanya kan masuknya ke kota dan negara. Terus, bagi kami warga, pelaku usaha dan masyarakat pengguna jalan apa? Tidak ada. Tak ada kompensasi juga ke warga. Meski warga gak ada minta memang," ucap lelaki berusia 39 tahun itu.

Baca juga: Kontrak Proyek DAS Ampal Balikpapan Diperpanjang 50 Hari, Warga: Ini Agak Aneh

Lebih lanjut, ia meminta ketegasan dari pihak terkait mengenai proyek DAS Ampal yang molor tanpa saling melempar tanggung jawab.

Bahkan, ia juga mempertanyakan masalah proyek tersebut yang ia klaim pertama kali terjadi selama 39 tahun tinggal di kota Beriman.

"Kalau sudah begini, terus tidak sesuai standar mau gimana? Mau tutup jalan lagi. Kalau misalnya 50 hari ternyata tidak sesuai dengan hasilnya, mau seperti apa lagi? Masa perpanjang lagi?. Ada apa dengan proyek ini? Kenapa tidak bertindak tegas?," ungkapnya

"Kami ini warga. Tidak ada tendensi politik, atau tendensi apa-apa. Murni warga dan pelaku usaha. Kami juga memberikan sedikit banyak kontribusi mengurangi tingkat pengangguran, juga menyumbang APBD, membayar pajak dan lainnya. Kami memberikan kritikan tajam, proyek macam apa ini seperti ini?" pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved