Berita Nasional Terkini
Sindir PBNU, Viral Karangan Bunga Save KH Marzuki Mustamar, Daftar Calon Kandidat Ketua PWNU Jatim
Karangan bunga save KH Marzuki Mustamar viral sebagai sindiran terhadap PBNU yang mencopot dari jabatan Ketua PWNU Jatim. Daftar calon kandidat.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. Informasi ini beberapa waktu lalu sempat mengagetkan publik.
Kutusan pemberhentian tertuang dalam surat bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 dengan ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Adapun surat tersebut ditandangani sejak 16 Desember lalu.
Dalam penjelasan beberapa hari lalu, Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf menyebut keputusan pemberhentian itu adalah urusan internal yang telah dibahas sejak lama.
Gus Ipul yang juga Wali Kota Pasuruan ini menjelaskan bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar bukanlah karena kaitan politik.
Kandidat Calon Pengganti KH Marzuki Mustamar
Setelah PBNU mencopot KH Marzuki Mustamar maka jabatan Ketua PWNU Jatim kini tengah lowong.
Hingga saat ini PBNU masih mempersiapkan sosok pengganti Ketua PWNU Jatim.
Baca juga: Ketua Umum PBNU Sebut Cak Imin Tak akan Menang Pilpres 2024, Timnas AMIN Samakan dengan Survei
Kandidat yang disebut oleh PBNU adalah pengasuh pesantren dari Jombang.
Pernyataan ini disampaikan Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi.
Ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (31/12/2023) Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi mengatakan "Kandidatnya (Pengasuh pesantren) dari Jombang."
Namun, pihaknya tak menjelaskan detail nama yang dimaksud.
Pihaknya hanya mengungkapkan bahwa figur tersebut merupakan salah satu kiai berpengaruh di Jawa Timur dan juga berasal dari salah satu pesantren besar.
"Ini kan masih alternatif juga. Kepastian menunggu rapat bersama," tandas Gus Fahrur.
Untuk jabatan Ketua PWNU Jatim, PBNU dapat memilih dari dua alternatif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.