Berita Kaltim Terkini

Berikan Bantuan Hukum hingga Pengawasan, Kejati Kaltim Dirikan 14 Posko Pemilu 2024

Berikan Bantuan hukum hingga pengawasan, Kejati Kaltim mendirikan 14 posko Pemilu 2024.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Kepala Kejati Kaltim Hari Setiyono mengungkapkan, pihaknya mendirikan 14 posko Pemilu 2024 yang tujuannya memberikan bantuan hukum, pengawasan, dan penegakan hukum terkait dengan pemilihan umum. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan 14 posko Pemilu 2024 yang tersebar di kabupaten/kota se-Kaltim.

Posko tersebut didirikan untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.

Kepala Kejati Kaltim Hari Setiyono menegaskan, posko bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pengawasan, dan penegakan hukum terkait dengan pemilu 2024.

Selain itu, posko pemilu didirikan agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan layanan hukum terkait dengan pemilu.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

"Kami turut mengimbau masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemilu dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," tegas Hari, Kamis (4/1/2024).

Baca juga: DJP Kaltimtara Serahkan Tersangka Pidana Penggelapan Pajak Rp 1,3 Miliar ke Kejati Kaltim

Pembentukan posko pemilu merupakan salah satu program di bidang intelijen pada Kejati Kaltim.

Tak hanya pembentukan posko pemilu, Kejati Kaltim juga sudah melakukan kegiatan penyelidikan, pengamanan, pengawasan, dan penerangan hukum.

"Sepanjang 2023, kami telah melakukan 99 kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan (LID/ PAM/ GAL) terkait dengan perkara pidana khusus, tindak pidana umum, dan tindak pidana terorisme," terang Kajati.

Bidang Intelijen Kejati Kaltim pada tahun 2023 telah melakukan 22 kegiatan penegakan ketertiban dan keamanan (pakem) untuk mencegah dan menangkal adanya aliran-aliran sesat, radikalisme, dan intoleransi di wilayah hukum Kaltim.

Dalam bidang penerangan hukum, Hari menjelaskan, bidang Intelijen menggelar 53 kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat.

"Kami juga telah melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 94 kegiatan dan program Jaksa Menyapa sebanyak 71 kegiatan, yang merupakan bentuk edukasi dan sosialisasi hukum kepada pelajar dan masyarakat umum," jelasnya.

Baca juga: Pensiunan Kejati Kaltim di Balikpapan Tergusur, Eks Rumah Dinas Bakal Dibangun Rumah Sakit

Kinerja bidang intelijen dalam melakukan pengawasan peredaran impor barang cetakan diapresiasi Kajati.

Pengawasan telah dilakukan sebanyak tiga kegiatan, sedangkan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 11 kegiatan.

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Kaltim juga berhasil menangkap enam orang daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi buronan kejaksaan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved