Pilpres 2024

KPU Umumkan Daftar 11 Panelis dan Aturan Baru Soal Singkatan di Debat Ketiga Capres

11 panelis telah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk debat ketiga capres dan cawapres.

Warta Kota/Yulianto
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah), dan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) di panggung debat Capres, Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam. Debat Pilpres akan kembali dilaksanakan pada Minggu, 7 Januari 2024, mempertemukan Anies, Prabowo, dan Ganjar. 

Mengacu kepada Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, debat capres-cawapres akan berlangsung selama 150 menit.

Dari jumlah itu, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk iklan.

Berdasarkan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat dilakukan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali bagi cawapres.

Hal itu dapat diubah KPU atas koordinasi dengan DPR.

Setiap debat akan dibagi menjadi enam segmen.

Segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib, serta penyampaian visi-misi dan program kerja.

Segmen kedua berupa pendalaman visi-misi dan program kerja.

Segmen ketiga berupa pendalaman visi-misi dan progam kerja oleh moderator.

Lalu, segmen keempat dan kelima akan diisi tanya-jawab dan sanggahan.

Kemudian segmen keenam merupakan penutup.

Baca juga: Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024, Alasan MNC TV Ditolak, Kata Cak Imin dan TKN Prabowo-Gibran

Istilah Singkatan di Debat

KPU RI menyepakati penggunaan singkatan dan istilah yang asing/tak familiar harus diluruskan oleh moderator debat sebelum dijawab oleh calon yang mendapatkan pertanyaan.

Hal itu akan berlaku pada debat ketiga Pilpres 2024 dengan agenda debat calon presiden (capres).

Kesepakatan ini diambil bersama perwakilan masing-masing tim pasangan calon dalam rapat evaluasi debat kedua, Rabu (27/12/2023).

"Catatannya ke depan mungkin akan bisa dilakukan sebagai ruang gerak moderator tanpa kemudian mengurangi haknya paslon di situ," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, selepas rapat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved