Pilpres 2024
Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Pembagian Susu di CFD, Gibran: tak Ada Sama Sekali Kegiatan Parpol
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pada Jumat (29/12/2023), Bawaslu Jakarta Pusat sempat akan menyampaikan keputusan akhir kasus yang menyeret putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu.
Namun, hal tersebut urung dilakukan karena pihaknya menemukan fakta terbaru.
Mereka kemudian memanggil Gibran untuk diperiksa pada Selasa (2/1/2024) siang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto mengatakan, pasangan calon presiden Prabowo Subianto itu seharusnya diperiksa pada pukul 13.00 WIB.
Kendati demikian, Gibran tidak memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait kegiatannya di area CFD Jakarta.
Baca juga: Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024, Alasan MNC TV Ditolak, Kata Cak Imin dan TKN Prabowo-Gibran
Gibran sempat mangkir dari pemanggilan.
Beberapa jam sebelum agenda pemeriksaan berlangsung, Gibran menyatakan belum menerima surat pemanggilan yang dimaksud Bawaslu Jakarta Pusat.
Senada dengan Gibran, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga mengaku tidak menerima fisik surat panggilan untuk pemeriksaan 2 Januari 2024 pukul 13.00 WIB.
“Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota. Dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ujar Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Aminuddin Ma'ruf.
Amin menjelaskan, pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan Gibran.
"Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," ucapnya Selasa.
Merespons pernyataan TKN dan Gibran, Bawaslu Jakarta Pusat menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan sejak 29 Desember 2023.
Buktikan pengiriman surat pemanggilan Dimas mengungkapkan, terdapat dua surat yang dilayangkan, salah satunya dikirim ke salah satu kantor Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran di Slipi, Jakarta Barat.
Baca juga: Gibran Dipastikan Mangkir Panggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Alasan TKN Prabowo-Gibran
“Intinya kami sudah mengirim surat itu kan ke kantor yang di Slipi, dan ini kan sudah ada tanda terimanya. Tanda terima surat ini,” ungkap Dimas kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.
Sambil menunjukkan bukti tanda terima pengiriman surat, Dimas menegaskan bahwa surat panggilan Gibran diterima oleh seseorang bernama Riki di kantor tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.