Pilpres 2024

Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Pembagian Susu di CFD, Gibran: tak Ada Sama Sekali Kegiatan Parpol

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

KOMPAS.com/XENA OLIVIA
Cawapres urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan istri, Selvi Ananda membagikan susu di Car Free Day, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). 

Namun, Dimas tidak mengetahui secara pasti sosok bernama Riki itu, maupun jabatannya di TKN Prabowo-Gibran.

“Enggak tahu ini tanda terimanya tertulis atas nama Riki, ketua TKN,” ucap Dimas.

Selain itu, Dimas menegaskan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat juga mengirimkan surat panggilan untuk 2 Januari 2023 ke kediaman Gibran di Laweyan, Solo, Jawa Tengah.

“Jadi kalau misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kami kan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kami kirim,” kata Dimas.

Pada Selasa malam, pihak TKN seolah menarik keterangan sebelumnya yang menyatakan belum menerima surat panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman mengakui bahwa surat tersebut telah diterima oleh jajarannya pada 30 Desember 2023.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Ragukan Mahfud MD Peduli Gizi Anak Indonesia, Balas Sindiran Cawapres 03

Namun, jadwal pemeriksaan Gibran yang tertulis dalam surat panggilan itu adalah 2 Januari 2023, bukan 2 Januari 2024.

“Surat pertama tanggal 29 Desember 2023 diterima hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 16.26 WIB diterima di Slipi untuk panggilan tanggal 2 Januari 2023," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.

Habiburokhman lantas mengeklaim bahwa TKN lah yang menyarankan kepada Gibran untuk tidak memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat terlebih dahulu.

Sebab, surat panggilan itu dianggap cacat secara formil.

"Ini suratnya. Jadi dipanggil pertama untuk hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini. Dia kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," ungkap Habiburokhman mengatakan.

"Sekaligus memang tidak masuk akal untuk hadir pada tanggal 2 Januari 2023," ucap Habiburokhman.

Penyelidikan tetap berlanjut Bawaslu Jakarta Pusat tidak mempersoalkan ketidakhadiran Gibran dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Januari 2024.

Sebab, kata Dimas, penyelidikan dugaan pelanggaran dalam kegiatan bagi-bagi susu di area CFD Jakarta tetap akan berjalan.

Baca juga: Gibran Ngotot Ingin Hadiri Panggilan Bawaslu, Habiburokhman: Beliau Menghormati Institusinya

“Saya sudah sering kali bilang ketika saya undang klarifikasi tidak hadir, prosesnya tetap berjalan,” tegas Dimas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved