Berita Samarinda Terkini
Masa Kampanye Pemilu 2024, Inilah Pentingnya Penerapan Prinsip Kesantunan Berbahasa
Pentingnya penerapan prinsip kesatuan berbahasa pada masa kampanye Pemilu 2024.
Penulis: Nevrianto | Editor: Diah Anggraeni
Memudarnya kesantunan berbahasa tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang sederhana.
Rusaknya penggunaan bahasa merupakan salah satu indikator pertanda hancurnya sebuah bangsa. Thomas Lickona (1992) dalam bukunya yang berjudul _Educating for Character: How Our Schools can Teach Respect and Responsibility_ (untuk buku terjemahnya dapat pembaca temukan di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalimantan Timur) pernah menuliskan tentang 10 tanda-tanda hancurnya bangsa, yaitu:
1. Meningkatnya kekerasan di kalangan remaja
2. Membudayanya ketidakjujuran
3. Sikap fanatik terhadap kelompok
4. Rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru
5. Semakin kaburnya batas moral yang baik dan buruk
Baca juga: RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda Siap Layani Caleg Depresi Akibat Gagal di Pemilu 2024
6. Penggunaan bahasa yang memburuk
7. Meningkatnya perilaku merusak diri seperti pengangguran, mengonsumsi napza, dan miras
8. Rendahnya rasa tanggung jawab sebagai individu dan sebagai warga negara,
9. Menurunnya etos kerja
10. Adanya saling curiga dan kurangnya kepedulian di antara sesama.
"Disadari atau tidak, 10 tanda-tanda yang disebutkan oleh psikolog perkembangan juga ilmuwan pendidikan, Thomas Lickona di atas telah banyak terjadi di negara kita tercinta ini. Menjadi Indonesia Emas tahun 2045 hanya akan menjadi wacana jika salah satu atau kesepuluh tanda di atas diabaikan begitu saja," beber Muhammad Reza Ardhana.
Bahasa merupakan cerminan bangsa, lebih khusus lagi merupakan cerminan dari diri penuturnya.
Apa yang ada di dalam hati akan tersampaikan melalui bahasanya.
Baca juga: Ditutup 6 Januari 2024, Inilah Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kutim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.