Tanggul Proyek tak Berizin Jebol

Pemkot Samarinda Kawal Pihak Pengembang Tanggung Jawab Usai Longsor di Premiere Hills

Tanah longsor yang terjadi di Jalan M Said Gang 6 Blok F Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

|
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Lokasi longsor di Jalan M Said Gang 6 Blok F Kecamatan Sungai Kunjang beberapa waktu lalu menyebabkan beberapa rumah warga rusak total (26/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tanah longsor yang terjadi di Jalan M Said Gang 6 Blok F Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu menyebabkan beberapa rumah warga rusak total.

Longsoran tanah yang berasal dari kawasan proyek Perumahan Premiere Hills, Jalan MT Haryono Kecamatan Sungai Kunjang ini mengakibatkan kerugian yang mengharuskan warga terdampak terpaksa harus dievakuasi.

Usai kejadian ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda duduk bersama dengan pihak pengembang perumahan tersebut.

Assisten II Pemkot Samarinda Sam Syaimun mengatakan bahwa dalam hal ini, pihak pengembang harus memperhatikan dampak yang dirasakan oleh warga terdampak.

Baca juga: DLH Sempat Kritik Pengembang Perumahan Premiere Hills Samarinda

Termasuk memastikan adanya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap warga terdampak.

"Kami juga mendengar aspirasi masyarakat dan OPD terkait, jadi komunikasi di antara dua belah pihak terus dilakukan agar permasalahan ini tidak lagi terulang di kemudian hari," ujarnya (5/1/2024).

Menurut Sam meskipun perusahaan memiliki legalitas institusional, namun pihak pengembang masih belum memenuhi izin resmi saat melakukan kegiatan pematangan lahan.

Memang secara institusional sudah dimiliki oleh perusahaan, tapi legalitas operasionalnya masih ada yang belum dipenuhi.

Kondisi rumah terdampak longsor di Jalan M Said Gang 6 Blok F Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (30/12/2023) siang. Menurut penjelasan DLH Samarinda sejak lama pihaknya telah memberikan peringatan kepada pihak perusahaan.
Kondisi rumah terdampak longsor di Jalan M Said Gang 6 Blok F Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (30/12/2023) siang. Menurut penjelasan DLH Samarinda sejak lama pihaknya telah memberikan peringatan kepada pihak perusahaan. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)

"Tapi intinya kita fokuskan pada saat ini bagaimana penanggulangannya," jelas Sam.

Selanjutnya, Sam menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau pihak pengembang dan bersinergi bersama untuk fokus pada upaya penanggulangan jangka pendek, dengan memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga terdampak.

"Yang jelas kami terus memantau, termasuk BPBD juga memantau setiap saat, kami kawal terus," pungkas Sam.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved