Pilpres 2024
Anies Singgung Luas Lahan Prabowo, Jokowi Pernah Sebut di Debat Pilpres 2019, Fakta Tanah Capres 02
Anies sebut luas tanah Prabowo capai 340 ribu hektare. Sebelumnya Jokowi pernah singgung debat Pilpres 2019. Fakta tanah milik Prabowo
Alhasil, sambungnya, tanah tersebut adalah milik negara.
“Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua,” ujarnya.
Dilansir Kompas, Prabowo memiliki perusahaan bernama Nusantara Group yang membawahi 27 perusahaan di dalam dan luar negeri.
Adapun perusahaan yang dimiliki Prabowo bergerak di bidang perkebunan, tambang, batu bara, dan kelapa sawit.
Mengutip laman prabowosubianto.info yang dikelola tim komunikasi Gerinda saat Pilpres 2014, Nusantara Energy didirikan Prabowo pada November 2001.
Dari situs tersebut, ada 17 perusahaan yang dimiliki Prabowo.
Sementara, ada satu perusahaan yang berada di Aceh dan lima perusaahaan di Kalimantan Timur.
Baca juga: Profil Tom Lembong yang Live TikTok bareng Anies, Mantan Mendag yang Piawai Menulis Pidato
Selengkapnya berikut daftar perusahaan di Aceh dan Kalimantan Timur:
1. PT Tusam Hutani Lestari
Perusahaan ini berdiri di Aceh dan bergerak di bidang pembuatan bahan baku utama kertas gelondongan lantaran dikelilingi pohon Pinus mercusii.
Adapun konsesi dari perusahaan ini berlaku hingga tahun 2042 untuk area tanah seluas 97.300 hektar.
2. PT Kiani Lestari
Sama dengan PT Tusam, perusahaan yang berada di Kalimantan Timur ini juga bergerak di bidang kertas khususnya pengolahan dan bubur kertas.
Adapun perusahaan ini dibeli oleh Prabowo dari pengusaha, Bob Hasan dengan luas area industri mencapai 223.500 hektar.
3. PT Tanjung Redeb Hutani
Alasan Prabowo Berharap Menang Pilpres Satu Putaran, Peneliti BRIN Singgung Undecided Voters |
![]() |
---|
PDIP Santai Tanggapi Klaim TKN Bahwa Jokowi Terang-terangan Dukung Prabowo di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Survei Capres 2024 Terbaru, Elektabilitas vs Tingkat Ketersukaan Capres, Prediksi Pilpres 2 Putaran |
![]() |
---|
Jadwal Debat Ketiga Pilpres 2024, MNC Group Tetap Penyelenggara, Daftar Aturan Baru dari KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.