Pilpres 2024

Jadwal Debat Ketiga Pilpres 2024, MNC Group Tetap Penyelenggara, Daftar Aturan Baru dari KPU

Berikut jadwal debat ketiga Pilpres 2024. MNC Group tetap jadi penyelenggara debat capres 2024. Daftar aturan baru dari KPU

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kpu_ri
Tiga pasangan calon di Pilpres 2024. Berikut jadwal debat ketiga Pilpres 2024. MNC Group tetap jadi penyelenggara debat capres 2024. Daftar aturan baru dari KPU 

TRIBUNKALTIM.CO - Gelaran jadwal debat ketiga Pilpres 2024 akan dilaksanakan Minggu (7/1/2024) mulai pukul 19.00 WIB di Istora Senayan, Jakarta.

Untuk debat ketiga Pilpres 2024 ini akan diikuti tiga capres yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Meski diwarnai polemik bahkan surat keberatan namun MNC Group tetap jadi penyelenggara debat kedua capres atau debat ketiga Pilpres 2024, simak sejumlah aturan baru yang ditetapkan KPU.

Acara debat capres Minggu (7/1/2024) nanti adalah yang ketiga dalam rangkaian debat Pilpres 2024.

Baca juga: Profil Anisha Dasuki dan Ariyo Ardi, Jurnalis MNC Group yang Jadi Moderator Debat Ketiga Capres 2024

Baca juga: Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024, Alasan MNC TV Ditolak, Kata Cak Imin dan TKN Prabowo-Gibran

Baca juga: 9 Survei Elektabilitas Capres 2024, Jelang Debat Kedua Capres, Anies - Ganjar Berebut Geser Prabowo

Sebelumnya sudah digelar dua kali debat Pilpres 2024 yakni, 12 Desember 2024 yang diikuti ketiga capres dan 22 Desember 2024 yang diikuti tiga cawapres yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

Untuk debat ketiga Pilpres 2024 nanti akan mengambil empat tema besar, yaitu pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Ada sejumlah aturan baru yang akan berlaku di debat ketiga.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Aturan Baru di Debat Ketiga Pilpres: Pakai Satu Mikrofon dan Wajib Jelaskan Singkatan, aturan tersebut sebelumnya disepakati oleh KPU bersama tiga tim pasangan capres-cawapres.

Satu mikrofon

Pada debat ketiga nanti, capres hanya akan menggunakan satu mikrofon bulit-in atau yang terpasang podium masing-masing.

Penggunaan mikrofon built-in ini sekaligus untuk mengurangi kans capres meninggalkan podium saat debat.

Sebelumnya, pada debat calon wakil presiden (cawapres) yang digelar 22 Desember 2023, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat meninggalkan podium dan bicara di sisi panggung bagian depan.

"Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar.

Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa.

Kalau podium kan dibatasinya di podium," kata anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat bersama tim tiga pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Rabu (27/12/2023).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved