Berita Samarinda Terkini

Tercampur Sayur Kangkung, Ganja Tumis Nyaris Masuk ke Lapas Narkotika Samarinda

Kali ini sejumlah ganja kering nyaris berhasil lolos masuk sebab keberadaannya tersamarkan dengan campuran tumis kangkung.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
HO/Lapas Narkotika Samarinda
Sejumlah ganja yang ditemukan dalam tumis kangkung yang berhasil digagal edarkan oleh petugas Lapas Narkotika Samarinda pada Sabtu (30/12/2023). Ada empat orang yang telah mereka periksa terkait temuan itu.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lagi-lagi terjadi upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan Lapas Narkotika Samarinda.

Kali ini sejumlah ganja kering nyaris berhasil lolos masuk sebab keberadaannya tersamarkan dengan campuran tumis kangkung yang menggugah selera.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, mengatakan tumis ganja tersebut diantarkan oleh seorang kurir di jam besuk siang jelang malam pergantian tahun 2023 ke 2024 lalu.

Awalnya tidak ada yang aneh dengan bungkusan makanan tersebut.

Baca juga: Hasil Temuan dari Penggeledahan Hunian sampai Tes Urine di Lapas Narkotika Samarinda

Namun sesuai prosedur, dengan mempertahankan kebersihan dan kelayakannya setiap makanan yang diperuntukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) harus diperiksa secara saksama.

Saat tumisan kangkung dibuka petugas mendapati bentuk daun yang tak biasa.

"Awalnya malah kami kira itu dicampur daun singkong," kata Hidayat sembari tertawa kecil melalui sambungan telefon kepada TribunKaltim.co, Minggu (7/1/2024).

Namun seorang petugas lapas perempuan menyangsikan bentuk sayuran tersebut.

Oleh sebab itu mereka akhirnya melakukan pengujian dengan alat khusus tes narkotika.

Baca juga: 180 WBP Lapas Narkotika Samarinda Tuntas Rehabilitasi Sosial, Dikukuhkan Dirwatkeshab Kemenkumham RI

"Ternyata hasilnya positif itu daun ganja," beber Hidayat.

Dengan temuan itu mereka mencoba menginterogasi kurir yang mengantarkan paketan makanan tersebut.

Kepada petugas kurir inisial AB itu mengaku tidak tahu menahu isi paketan makanan tersebut sebab hanya disuruh mengatarkan makanan tersebut oleh seseorang yang berada di luar lapas.

"Tujuannya ke salah satu WBP kita. Tapi untuk membuktikan itu kami serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda," imbuh Hidayat.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo membenarkan adanya penyerahan barang bukti dan sejumlah orang yang diduga terkait dengan upaya penyelundupan itu.

Baca juga: 4 Bungkus Nasi Pecel Campur Ganja, Gagal Masuk ke Lapas Narkotika Samarinda

Ada empat orang yang telah mereka periksa terkait temuan itu. Yakni petugas lapas yang menemukan, WBP yang diduga menjadi tujuan daun terlarang tersebut dan kurir yang mengantarkan.

"Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Besok (Senin, 8/1) akan kita lakukan gelar perkara untuk mengetahui fakta dan siapa tersangka dalam temuan ini," singkat Kompol Bambang.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved