Berita Samarinda Terkini

180 WBP Lapas Narkotika Samarinda Tuntas Rehabilitasi Sosial, Dikukuhkan Dirwatkeshab Kemenkumham RI

Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Samarinda resmi ditutup, Rabu (30/8/2023). Dirwatkeshab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Dirwatkeshab Dirjenpas Kemenkumham RI Elly Yuzar saat mengukuhkan WBP yang menjadi Duta Rehabilitasi Bersinar dan Rohaniwan di Lapas Narkotika Samarinda, Rabu (30/8/2023). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Samarinda resmi ditutup, Rabu (30/8/2023).

Kegiatan tersebut ditutup secara resmi oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI, Elly Yuzar.

Pihaknya sangat mengapresiasi Lapas Narkotika Samarinda yang telah menyelenggarakan Rehabilitasi.

"Hal ini bisa dicapai berkat bimbingan dari Kadivpas, dorongan dan support dari Kalapas serta seluruh petugas lapas sehingga bisa menjadi 15 UPT percontohan penyelenggaran Rehabilitasi se-Indonesia," ujar Elly Yuzar.

Selain Dirwatkeshab, penutupan rehabilitasi itu dihadiri pula oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Forkopimda Kota Samarinda, Perwakilan APH terkait serta lembaga-lembaga terkait dan media massa.

Baca juga: Kisah Pilu di Balik Apiknya Penampilan Mike Maignan Bersama AC Milan, Ada Pengorbanan Sang Ibu

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengatakan kegiatan tersebut sudah berlangsung selama 156 hari atau 6 bulan lamanya.

Dimana ada 180 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diikutkan program Rehabilitasi Sosial.

Sebelumnya puluhan WBP itu telah mengikuti skrining, asesmen dan profiling dengan menghadirkan tim ahli dari BNNK dan Yayasan Sekata Samarinda.

"Jadi semua yang mengikuti rehabilitasi sosial ini memang WBP pecandu narkotika," jelasnya.

Sebagai indikator atau tolak ukur keberhasilan rehabilitasi ini, dilakukan tes urine secara berkala sampai dengan selesainya.

Baca juga: Ratusan Petugas dan WBP Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Tes Urine Dadakan

Berhasil melewati rehabilitasi sosial, 180 WBP tersebut diberikan sertifikasi dan dikukuhkan sebagai Duta Rehabilitasi Bersih Dari Narkoba (Bersinar).

"Harapannya mereka bisa menjadi percontohan bagi WBP yang lain bahwa mereka tetap memiliki harapan," jelasnya.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama ini Lapas Narkotika Samarinda melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda dalam Program Pembinaan Kerohanian Khusus Agama Islam bagi Warga Binaan.

Hidayat menyebutkan, ada 52 WBP yang telah memenuhi syarat dikukuhkan menjadi tenaga rohaniwan atau Duta Guru Mengaji di Lapas.

"Tentu pasca rehabilitasi dan lain sebagainya tetap kita pantau. Karena tentu kita tidak dapat menjamin semuanya bisa langsung berubah," imbuhnya.

Pihaknya berharap, melalui kegiatan rehabilitasi sosial dan keagamaan itu dapat menjadi bekal bagi para WBP untuk senantiasa menata diri lebih baik lagi hingga dapat kembali ke tengah masyarakat.

"Tentu Lapas akan terus berupaya membentuk karakter WBP yang lebih baik. Tapi tentu semua kembali kepada individu masing-masing bagaimana niatnya untuk menjadi lebih baik," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved