Berita Bontang Terkini
Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang Berlanjut, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi, Belum Ada Tersangka
Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang Berlanjut, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi, Belum Ada Tersangka
Penulis: Ias | Editor: Mathias Masan Ola
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Muhammad Ridwan
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang Berlanjut, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi, Belum Ada Tersangka.
Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang bergulir sejak tahun 2012.
Proses hukum terus berjalan. Polres Bontang tercatat sudah memeriksa 30 saksi, namun belum ada tersangka.
Baca juga: Punya Labkesda, Dinkes Kutim Siapkan Tes Kesehatan dan Narkoba bagi Bacalon Kades
Polres Bontang memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah atau Labkesda pada tahun 2012 terus berlanjut.
Sudah 30 saksi yang diperiksa, meski demikian polisi juga belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara kurang lebih Rp 2,7 miliar, hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat.
Nilai itu berbeda dari perhitungan sebelumnya dengan nilai Rp3,9 miliar.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, tahun ini polisi akan berupaya menyelesaikan pengusutan kasus ini.
Hari mengaku sudah mengantongi beberapa nama, diantaranya pejabat yang terlibat. Meski demikian polisi belum mau membeberkan identitas orang dimaksud.
Baca juga: RSUD Beriman dan Labkesda Balikpapan Jadi Sentra Tes PCR bagi Jemaah Haji Asal Balikpapan
"Nanti pada waktunya kami pasti buka. Tunggu saja," kata Hari Supranoto kepada TribunKaltim.co, Minggu (7/1/2023). Ia hanya menjelaskan, sejauh ini dari hasil penyidikan pihaknya menemukan sejumlah alat bukti.
Misalnya SK Kuasa Pengguna Anggara (KPA) dari Sekretariat Daerah Kota Bontang, berita acara pembayaran lahan Labkesda, kwitansi pembayaran apresial sebesar Rp 7 Juta, pembayaran kepada warga berinisial SM, dan (Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan 2012 silam.
"Kami pastikan perkara ini tetap berjalan, memang butuh waktu karena kasus ini sudah lama. Bersabar dulu," pungkasnya.
Seperti diketahui pengadaan lahan Labkesda ini dilakukan dengan cacat prosedural. Sebab pengadaan lahan harus dilakukan oleh tim panitia tanpa melalui perantara.
Kasus korupsi pengadaan lahan Lakesda ini disinyalir akan menyeret oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bontang. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Walikota Bontang Neni Pekan Depan Lelang Jabatan Eselon II untuk Mengisi 5 Kekosongan |
![]() |
---|
5 Jabatan Kepala OPD Bontang Kosong, Walikota Neni Moerniaeni Siapkan Lelang Terbuka |
![]() |
---|
Mutasi Perdana Pemerintahan Neni Moerniaeni-Agus Haris, 8 Pejabat Bontang Dilantik |
![]() |
---|
Pegadaian Syariah Bontang Hadirkan Tempat Wudhu Nyaman untuk Jamaah Masjid |
![]() |
---|
Final Pupuk Kaltim Cup 2025, Loktuan vs Tanjung Laut, Adu Gengsi dan Ketajaman Ujung Tombak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.