Berita Kutim Terkini

Punya Labkesda, Dinkes Kutim Siapkan Tes Kesehatan dan Narkoba bagi Bacalon Kades

Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di penghujung akhir tahun 2022 ini.

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr Bahrani Hasanal mengemukakan OPD yang dipimpinnya memiliki andil sebagai penyedia fasilitas tes kesehatan dan narkoba bagi Bacalon Kades untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak di penghujung akhir tahun 2022 ini.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Bakal Calon Kepala Desa adalah berbadan sehat dan bebas narkotika, pshychotropika, dan zat adiktif lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr Bahrani Hasanal mengaku dirinya juga sudah mendapatkan pemberitahuan terkait diadakan Pilkades Serentak tersebut.

Dinkes sendiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki andil sebagai penyedia fasilitas tes kesehatan dan narkoba bagi Bacalon Kades untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak.

"Ya saya juga baru lihat tadi, kami dapat undangan ada Pilkades Serentak yang terkait pemeriksaan kesehatan. Dan juga ada (salah satu persyaratan) pemeriksaan bebas narkotika itu ya," ujarnya ditemui TribunKaltim.co di ruang kerja, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Pilkades Serentak di Kukar Digelar 14 September 2022, Ada 86 Desa Berpartisipasi

Dinkes mengaku siap untuk memberikan pelayanan tes kesehatan dan narkoba apabila dibutuhkan oleh para peserta Pilkades.

Umumnya, Bahrani menjelaskan bahwa kegiatan tes kesehatan dan narkoba bagi Bacalon Kades dilakukan di rumah sakit.

Tetapi saat ini Dinkes Kutim juga sudah memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang bisa membantu.

Mantan Direktur RSUD Kudungga tersebut mengungkapkan sayangnya, Puskesmas belum bisa memberikan pelayanan tes ini.

"Yang jelas, bisa di Rumah Sakit, atau bisa didukung juga dengan Labkesda. Kalau Puskesmas, itu peralatannya terbatas dan dokternya juga harus ada dokter penanggung jawab. Biasanya dokter patologi klinik," ucapnya.

Hal tersebut bukan berarti setiap Bacalon Kades dari seluruh wilayah di Kutai Timur harus mendatangi rumah sakit.

Bahrani menjelaskan bahwa kegiatan tes kesehatan dan narkoba biasanya dilakukan saat ada pertemuan yang mengumpulkan Bacalon Kades di Kecamatan Sangatta Utara.

Baca juga: Antisipasi Potensi Konflik Pilkades di 72 Desa, ABPEDSI Paser Jalin Silaturahmi dengan Polres

Bertepatan di meomen pertemuan tersebut, biasanya para peserta akan diarahkan untuk melakukan tes kesehatan dan narkoba di instansi kesehatan resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

"Pilkades yang kemarin seperti itu, jadi bukan dari desa harus ke Sangatta. Tetapi pada saat pertemuan di Sangatta, mereka (Bacalon Kades) melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit," ucapnya.

Terkait biaya, Bahrani tidak bisa membeberkan nominalnya sebab hal tersebut menjadi kewenangan rumah sakit atau instansi terkait.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved