Berita Penajam Terkini

KPU PPU Libatkan 80 Orang dalam Pelipatan dan Sortir Surat Suara Pemilu 2024, Target 10 Hari Selesai

KPU PPU libatkan 80 orang dalam pelipatan dan sortir surat suara Pemilu 2024, target 10 hari selesai.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Pelipatan surat suara di gudang logistik KPU PPU. Pelipatan surat suara Pemilu 2024 ini melibatkan 80 orang dengan target 10 hari selesai. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

KPU PPU melibatkan puluhan orang dalam pelipatan surat suara Pemilu 2024 ini.

Tercatat ada 80 orang yang melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2024, mulai dari PPS, PPK dan masyarakat yang pernah menjadi petugas Pantarlih.

Ketua KPU PPU Irwan Sahwana mengatakan, pelipatan dan sortir surat suara dimulai pada Senin (8/1/2024) hari ini hingga 10 hari mendatang.

"Pelipatan surat suara perdana kita sudah mulai hari ini sampai 10 hari ke depan," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab PPU Serahkan Kendaraan Operasional ke Polres, TNI AL, dan Kompi C Petung

Para pelipat suara tersebut akan diberikan upah Rp 354 per lembar untuk surat suara presiden dan Rp 471 untuk surat suara DPR RI maupun DPRD.

Perbedaan upah itu karena surat suara untuk DPR dan DPRD lebih besar dibanding surat suara presiden.

"Kalau surat suara yang kecil itu hanya dilipat tiga kali," sambungnya.

Selain melipat kertas suara, mereka juga diminta untuk menyortir kertas yang rusak atau tidak dapat dipakai dalam pemilu nantinya.

Baca juga: Bawaslu PPU Proses Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 dari ASN dan Aparatur Desa

Surat suara yang rusak akan dilaporkan jumlahnya ke KPU Provinsi Kaltim, selanjutnya disampaikan ke KPU pusat agar dilakukan penggantian.

"KPU RI akan menyampaikan ke perusahaan percetakan untuk mengganti yang rusak," lanjutnya.

Dalam waktu dua atau tiga hari, proses pelipatan surat suara presiden ditargetkan sudah selesai dan dilanjutkan ke pelipatan surat suara DPR dan DPRD.

"Kami optimis ini cukup waktunya, berkaca dari pemilu sebelumnya itu tujuh hari sudah selesai," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved