Berita Penajam Terkini

Faisal Arifuddin Klaim Program Kajari PPU Sepanjang 2023 Berhasil Dijalankan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara atau Kejari PPU, memaparkan capaian kinerja sepanjang 2023

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kajari PPU, Faisal Arifuddin saat memaparkan kinerja Kejari PPU sepanjang tahun 2023. Ada program jaksa garda desa dengan 10 kegiatan yakni sosialisasi tetang pembinaan, pengawasan dan pengelolaan keuangan desa, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara atau Kejari PPU, memaparkan capaian kinerja sepanjang 2023.

Dalam pertemuan dengan sejumlah media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam Paser Utara, Faisal Arifuddin menyampaikan beberapa kinerja baik.

Dari Pidana Umum, Intelejen, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta dari Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

Ia menyebutkan bahwa sepanjang 2023, bidang Intelijen berhasil menjalankan sejumlah program penyuluhan dan penerangan hukum.

Baca juga: Kajari PPU Siapkan Posko untuk Awasi Tahapan Pemilu 2024

Terdiri dari enam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, satu kegiatan Penerangan Hukum.

Dua kegiatan Jaksa Menyapa, dan tiga kegiatan Om Jack Menjawab dengan total peserta sebanyak 2.788 orang.

Di bidang intelijen juga kami ada program jaksa garda desa dengan 10 kegiatan yakni sosialisasi tetang pembinaan, pengawasan dan pengelolaan keuangan desa.

"Ada juga kegiatan supporting pembangunan strategis Ibu Kota Negara (IKN), dan lainnya," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (5/1/2023).

Untuk bidang Datun, Kajari PPU menjelaskan beberapa program yang telah terealisasi selama 2023.

Baca juga: Kajari PPU Sebut Denda Tilang di PPU Tahun Ini Hanya Rp 25 Juta

Di antaranya, tiga pemberian pendapat hukum, 12 pendamping hukum, satu bantuan hukum dalam bentuk litigasi, enam bantuan hukum non litigasi, tiga tindakan hukum lain, 24 pelayanan hukum lisan, dan satu pelayanan hukum tertulis.

Bidang Datun juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.054.794.905, pada 2023 lalu.

Sementara untuk bidang PB3R, Kajari memaparkan bahwa telah dilakukan pengembalian 186 barang bukti.

Juga telah dilakukan pemusnahan barang bukti (140 perkara TPUL, 37 OHARDA, 21 Kamnegtibun, 9 Tipiring dan 1 TiPidsus).

Sedangkan untuk penjualan langsung juga telah dilakukan, yakni sebanyak 55 barang bukti dari perkara tindak pidana umum.

Uang rampasan yang telah disetorkan ke kas negara sebanyak Rp12.632.000, dari penjualan langsung Rp43.296.400.

Baca juga: Kajari PPU Pastikan Proses Pembangunan Bandara VVIP tak Kendala Lahan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved