Berita Penajam Terkini
Bawaslu PPU Proses Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 dari ASN dan Aparatur Desa
Badan Pengawas Pemilu Penajam Paser Utara atau Bawaslu PPU temui dua laporan pelanggaran Pemilu 2024.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu Penajam Paser Utara atau Bawaslu PPU temui dua laporan pelanggaran Pemilu 2024 dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa.
Sejak tahapan kampanye bergulir di Kabupaten Penajam Paser Utara, Bawaslu telah memproses beberapa pelanggaran.
Terbaru ini diproses dua pelanggaran yang datang dari ASN dan aparatur desa.
Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin mengatakan bahwa ASN yang melanggar itu, karena ikut menyebarkan flyer salah satu peserta pemilu 2024.
Baca juga: Pesan PKS Kaltim Saat Nobar Debat Capres 2024 Malam Ini untuk Para Kader dan Simpatisan
"Ada yang sedang kami proses tinggal tunggu penerusannya saja," ungkapnya pada Minggu (7/1/2023).
Sedangkan untuk aparatur desa yang terlibat, kata dia karena dengan sengaja menghadiri kegiatan kampanye salah satu calon anggota legislatif (caleg).
Ia menyebutkan bahwa jenis pelanggaran yang dilakukan keduanya, masih diproses untuk diteruskan ke masing-masing instansi yang berwenang.
Indikasi pelanggaran ASN akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sementara aparatur desa dilaporkan ke pemerintah daerah.
Baca juga: Bawaslu PPU Ingatkan Kades yang Jadi Bakal Caleg Segera Mengundurkan Diri Sebelum Penetapan DCT
Bawaslu tidak berwenang memberikan sanksi kepada keduanya.
"Bawaslu tidak menentukan sanksi, Bawaslu merekomendasikan bahwa ini melanggar," jelasnya.
Proses ini akan diketahui hasilnya, dalam kurun waktu tujuh hari ke depan.
"Dalam tujuh hari ini akan dipastikan ini kategori pelanggarannya," pungkasnya.
(*)
5 Komoditas Pendorong Inflasi di Penajam Paser Utara, Ikan dan Sayuran Murah Turun Harga |
![]() |
---|
Buruh Harian Dominasi Pelaku Narkoba Penajam Paser Utara, Ancaman Hukuman Denda hingga Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Sekda PPU Harap Perpustakaan Bukan Sekadar Gudang Buku tapi Tempat Pelatihan Keterampilan |
![]() |
---|
Tak Miliki Izin Edar, 2 Merek Beras Kemasan Dilarang Dijual di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
Damkar Penajam Paser Utara Siapkan Posko Sotek, Respons Kebakaran Maksimal 15 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.