Berita Penajam Terkini
Bawaslu PPU Proses Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 dari ASN dan Aparatur Desa
Badan Pengawas Pemilu Penajam Paser Utara atau Bawaslu PPU temui dua laporan pelanggaran Pemilu 2024.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu Penajam Paser Utara atau Bawaslu PPU temui dua laporan pelanggaran Pemilu 2024 dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa.
Sejak tahapan kampanye bergulir di Kabupaten Penajam Paser Utara, Bawaslu telah memproses beberapa pelanggaran.
Terbaru ini diproses dua pelanggaran yang datang dari ASN dan aparatur desa.
Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin mengatakan bahwa ASN yang melanggar itu, karena ikut menyebarkan flyer salah satu peserta pemilu 2024.
Baca juga: Pesan PKS Kaltim Saat Nobar Debat Capres 2024 Malam Ini untuk Para Kader dan Simpatisan
"Ada yang sedang kami proses tinggal tunggu penerusannya saja," ungkapnya pada Minggu (7/1/2023).
Sedangkan untuk aparatur desa yang terlibat, kata dia karena dengan sengaja menghadiri kegiatan kampanye salah satu calon anggota legislatif (caleg).
Ia menyebutkan bahwa jenis pelanggaran yang dilakukan keduanya, masih diproses untuk diteruskan ke masing-masing instansi yang berwenang.
Indikasi pelanggaran ASN akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sementara aparatur desa dilaporkan ke pemerintah daerah.
Baca juga: Bawaslu PPU Ingatkan Kades yang Jadi Bakal Caleg Segera Mengundurkan Diri Sebelum Penetapan DCT
Bawaslu tidak berwenang memberikan sanksi kepada keduanya.
"Bawaslu tidak menentukan sanksi, Bawaslu merekomendasikan bahwa ini melanggar," jelasnya.
Proses ini akan diketahui hasilnya, dalam kurun waktu tujuh hari ke depan.
"Dalam tujuh hari ini akan dipastikan ini kategori pelanggarannya," pungkasnya.
(*)
DPRD PPU Apresiasi Respons Cepat Bank Tanah Soal Sertifikat Lahan IKN |
![]() |
---|
Penajam Paser Utara Buka Akses Pendidikan Magister dan Doktor Hukum lewat UAJY |
![]() |
---|
Mengenal Ikan Papuyu, Dijuluki Ikan Sultan Kalimantan, Disiapkan Jadi Ketahanan Pangan IKN Kaltim |
![]() |
---|
Parkir Ganda di Pasar Nenang, Warga PPU Keluhkan Beban Biaya dan Minimnya Pelayanan |
![]() |
---|
IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik, Kesiapan PPU Sebagai Penyangga Masih Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.