Berita Samarinda Terkini

Angkutan Batu Bara PT Mantimin Coal Mining Mulus Lalui Jalan Umum Kaltim, Pemprov Bakal Usut Tuntas

Pemprov Kaltim bakal usut angkutan batu bara PT Mantimin Coal Mining yang bisa mulus lalui jalan umum.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Blokade jalan yang dilakukan oleh warga Desa Batu Kajang. Mereka melarang truk angkutan batu bara melintasi jalan negara di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kamis (28/12/2023). 

Ditegaskan Endang, pihaknya juga tidak pernah memberi izin PT Mantimin Coal Mining dalam menggunakan jalan hauling dan jalan umum apalagi Izin Pelintasan (crossing) jalan.

"Kami Dishub Provinsi Kaltim tidak pernah menerbitkan/merekomendasikan terhadap perusahaan pemohon untuk kendaraan angkutan batu bara melintas di jalan umum, kecuali crossing jalan, itu pun dengan syarat yang ketat," tandasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved