Berita Samarinda Terkini

Dishub Samarinda Lakukan Evaluasi Kinerja 2023, DPRD Beri Catatan Mulai dari LPJU hingga SDM

Dishub Samarinda lakukan evaluasi kinerja 2023, DPRD beri catatan mulai dari LPJU hingga SDM.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Sekretaris Dishub Samarinda, Siami Misnam mengatakan, catatan dari DPRD Samarinda akan dijadikan bahan evaluasi untuk tahun 2024 ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Awal tahun, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan menghadapi kinerja yang baru.

Sebelum itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan melakukan evaluasi kinerja.

Salah satunya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Dishub baru saja menggelar evaluasi kinerja tahun 2023 bersama DPRD Samarinda.

Baca juga: Awal Tahun, Gaji Aparat Sipil Negara di Samarinda Tertunda, Ini Penjelasan Walikota Andi Harun

Mewakili Kepala Dishub Samarinda, Sekretaris Dishub Siami Misnam menyampaikan evaluasi kinerja tahun 2023 menyangkut tentang realisasi fisik dan keuangan dari berbagai kegiatan.

Di antaranya adalah penertiban lampu lalu lintas, ketertiban parkir, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

“Kita menyampaikan ke DPRD apa yang sudah kita laksanakan, secara kualitas baik realisasi fisik maupun keuangannya sudah bagus,” bebernya pada TribunKaltim.co.

Meskipun telah melaksanakan berbagai kegiatan, catatan dari DPRD Samarinda tetap dijadikan bahan evaluasi untuk tahun 2024.

“DPRD memang merekomendasi kan kami tentang LPJU, parkir, dan SDM. Sebenarnya sudah kita laksanakan, tapi ini masih menjadi catatan bagi kami untuk di tahun 2024,” ungkapnya (9/1/2024).

Baca juga: ODGJ Bisa Ikut Nyoblos, RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda Siapkan Mekanisme

Di samping itu, meski ada penurunan anggaran untuk tahun 2024 ini, Siami menyatakan bahwa anggaran masih dapat ditambah di APBD Perubahan. 

Anggaran tersebut juga diperuntukkan sebagai penunjang kinerja bagi patroli pengawal (patwal) dengan dana sekitar Rp 1 miliar pertahun.

“Baik untuk SDM maupun sarana prasarana, biaya operasional bertugas, termasuk penggantian kendaraan patwal jenis roda dua dan roda empat,” pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved