Berita Samarinda Terkini
Pesta Miras saat Malam Tahun Baru, 2 Pemuda di Samarinda Malah Tikam Temannya karena Tersinggung
Dua pelaku tersebut yakni Nur Hadi (30) warga Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir dan M Fikri (19) warga Anggana
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Seorang pelaku penganiyaan saat diamankan di Polsek Sungai Pinang Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polsek Pinang
Dari hasil penyelidikan itu petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang kemudian keduanya berhasil ditangkap pada Kamis (4/1/2024) lalu di kawasan Anggana, Kukar, sekitar pukul 23.00 WITA.
Baca juga: Remaja di PPU Terlibat Pengeroyokan, Alami Luka Tikam Bagian Punggung
"Mereka setelah kejadian itu kabur ke sana. Kami amankan di rumah kerabat salah satu pelaku bersama dengan barang bukti sebilah belati," bebernya.
Karena perbuatannya itu kedua pemuda itu dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka berat.
"Ancaman 9 tahun penjara," ucap AKP Rachmad Aribowo. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Samarinda Terkini
Warga Samarinda Semakin Antusias Investasi Emas untuk Pendidikan dan Perlindungan Ekonomi |
![]() |
---|
Sejumlah Titik Tergenang Air di Kota Samarinda, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada |
![]() |
---|
Akademisi Kritik Pejabat Unmul Minta Maaf ke Wagub Kaltim: Pemerintah Kalau Baperan Jangan ke Kampus |
![]() |
---|
Akademisi Sebut Kejadian PKKMB Unmul 2025 Adalah Ekspresi Mahasiswa, Saipul: Pejabat Tak Perlu Baper |
![]() |
---|
Polsek Palaran Gelar Pangan Murah, Kapolsek: Wujud Kepedulian Polri Bantu Ringankan Beban Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.