Berita Paser Terkini
Soal Lahan Warga Transmigrasi yang Belum Miliki Sertifikat, Disnakertrans Paser Masih Cari Data
Soal lahan warga transmigrasi di Desa Suatang yang belum miliki sertifikat, Disnakertrans Paser masih cari data
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Warga transmigrasi yang bermukim di Desa Suatang, Kecamatan Pasir Belengkong, mengadukan nasib lahan mereka ke DPRD Paser.
Warga transmigrasi tersebut baru memperoleh hak penguasaan atas lahan usaha satu, sementara untuk lahan usaha dua dengan luasan 1 hektare belum memiliki sertifikat.
Masalah tersebut yang dialami oleh warga transmigrasi swakarsa pengembangan desa potensial angkatan 1995/1996 itu sudah berlangsung lama.
Warga transmigrasi di Desa Suatang hanya menginginkan agar lahan mereka bisa memiliki legalitas yang sah untuk penguasaan lahan mereka.
Baca juga: 9 Poling/Hasil Survei Jelang Pilpres 2024 Terbaru, Inilah Elektabilitas Capres Setelah Debat
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Madju Simangungsong belum bisa memberi jawaban pasti terkait persoalan tersebut.
"Kalau masalah lahan warga transmigrasi yang belum memiliki sertifikat, nah, ini yang kami belum bisa jawab karena datanya masih kami cari," terang Madju kepada Tribunkaltim.co, Rabu (10/1/2024).
Selain belum mengetahui secara pasti soal sertifikat lahan transmigrasi, Madju juga tidak mengetahui dengan rinci jumlah warga transmigrasi di Desa Suatang.
"Saya lagi cari data itu, karena itu transmigrasi tahun sembilan puluhan. Kami sementara ini belum bisa memberikan statement, atau info terkait itu," luapnya.
Baca juga: Masalah tak Kunjung Selesai, Wakil Ketua DPRD Geram Disnakertrans Paser Absen Hearing dengan Warga
Saat disinggung soal ungkapan Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah bahwa Disnakertrans Paser absen saat RDP dengan warga transmigrasi, Madju membantah hal itu.
Ia mengaku bahwa dalam RDP yang dilaksanakan pada 9 Januari lalu sudah dihadiri perwakilan dari Disnakertrans Paser.
"Sepengetahuan saya, kami hadir melalui Kabid Transmigrasi Disnakertrans Paser," tutup Madju. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240110_DPRD-Paser-saat-rapat-dengar-pendapat-RDP-bersama-pihak-terkait.jpg)